Demi Pengembang, Ahok Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Rabu, 12 Oktober 2016 – 07:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan surat kepada DPRD untuk melanjutkan lagi pembahasan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

Raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta.

BACA JUGA: WN Taiwan Meninggal di Panti Pijat Cinta Sehat

"Iya, kalau enggak diajukan nanti bagaimana dong?" ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (11/10).

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, pengembang sudah melakukan pembangunan di beberapa pulau reklamasi. Salah satunya adalah Agung Sedayu Group yang memperoleh izin reklamasi Pulau G.

BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Empat WNA Ditangkap Imigrasi di Kalibata City

Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma pernah mengatakan, dia ingin agar perda terkait reklamasi bisa cepat diselesaikan. Pasalnya, perusahaan pengembang membutuhkan kepastian investasi dalam proyek reklamasi. 

Tanpa ada perda tersebut, mereka tidak bisa mengurus izin untuk melakukan pembangunan di atas pulau buatan, padahal proyek pembangunan harus segera dilakukan.

BACA JUGA: Begini Konsep Mas Agus Menata Wilayah Pemukiman Jakarta

"Pengusaha sudah bangun, masa dimentokin? Kami mau kembangin, Pulau Seribu juga semua mau dikembangin, kalau enggak diajuin, bagaimana?" kata Ahok.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi tersebut.

Penghentian dilakukan setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai bertransaksi suap terkait pembabahan raperda tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengaku sudah menerima surat pengajuan pembahasan Raperda Reklamasi dari Gubernur Ahok. Pihaknya akan melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Nanti diharapkan segera ada keputusan mengenai kelanjutan raperda tersebut," tandasnya. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Terancam, Pengusaha Perikanan Muara Baru Mengadu ke Politikus Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler