Sempat Kejar-kejaran, Empat WNA Ditangkap Imigrasi di Kalibata City

Rabu, 12 Oktober 2016 – 06:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Empat warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, ditangkap petugas Keimigrasian Kelas I Jakarta Selatan. Mereka ditangkap lantaran sering membuat gaduh. 

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ke empat WNA tersebut, yakni WN Bangladesh berinisial TRK, 22, BH, 26, diamankan di Tower Akasia, sedangkan WN Nigeria berinisial APC, 23, BC, 34, diamankan dari Tower Kemuning.

BACA JUGA: Begini Konsep Mas Agus Menata Wilayah Pemukiman Jakarta

"Dari laporan penghuni Apartemen, keempat WNA tersebut sering membuat keonaran dan membuat gaduh. Sehingga kami petugas gabungan Timpora, Kesbangpol dan BIN serta Pengelola Kalibata City. Pada tanggal 10 Oktober 2016 kemarin, kami tangkap 4 WNA. 2 orang WN Bangladesh dan 2 WN Nigeria kami tangkap," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Cucu Koswala, Selasa (11/10) siang kemarin. 

Untuk WN Banglades, berinisial TRK, 22, dan BH, 26, diamankan di Tower Akasia, sedangkan WN Nigeria berinisial APC, 23, dan BC, 34, diamankan dari Tower Kemuning.

BACA JUGA: Merasa Terancam, Pengusaha Perikanan Muara Baru Mengadu ke Politikus Senayan

Menurut informasi WNA tersebut, sewa kamar apartemen dari Sari Puspita. Namun setelah dicek oleh petugas, yang bersangkutan tidak pernah menyewakan kepada keempat WNA itu. Kuat diduga ada orang ketiga yang menjadi broker menyewakan kamar di K21AF tersebut. 

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara WNA dengan petugas. Namun akhirnya keempatnya ditangkap. Keberadaan WNA ini illegal, sebab mereka dari laporan masyarakat yang melapor ke Timpora di Tower Sakura. Kami langsung melakukan pemantauan dan meringkusnya," tambahnya.

BACA JUGA: MUI Sudah Bersikap, Polisi Tunggu Apa Lagi?

Keberadaan mereka yang illegal (berkeliaran) dapat dilaporkan dan cepat ditindaklanjuti. Sebab, penghuni Apartemen Kalibata City ini dapat memantau dan jika menemukan WNA iilegal segera dilaporkan. 

"Keempat WNA bermasalah itu kedepannya akan diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Cucu menambahkan, untuk WN Bangladesh bermasalah pada over stay dan satunya lagi tak bisa menunjukkan paspor. Sementara kedua WN Nigeria juga tak dapat menunjukkan paspor. Menurut pengakuan mereka selama ini di Jakarta tidak melakukan kerjaan apa-apa. 

"Mereka sudah over stay selama 1 bulan dan 3 WNA lagi akan diperiksa paspornya. Nanti akan kelihatan siapa sponsornya. Jika dalam pemeriksaan nanti mereka tidak bisa menunjukkan paspor maka mereka akan disidangkan projustisia," urai Cucu Koswala pada wartawan. 

Saat ini ada penurunan tingkat keberadaan WNA illegal di Apartemen Kalibata City. Kedepan akan ditekan lagi sehingga tidak ada pelangaran lagi dan mereka harus sesuai izin tinggal.

"Sebab dari informasinya, umumnya WNA ini sering berulah tidak sesuai budaya dan tata krama maka kita periksa izin tinggal mereka," tambahnya. (ibl/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengemis di Jakarta, Kakek Asal Padang Raup Rp 90 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler