Bang Ipul Mengaku Diperas Jaksa

Senin, 19 September 2016 – 15:35 WIB
Saipul Jamil. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil, merasa diperas oleh jaksa penuntut umum yang menuntutnya dalam perkara pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur. Bang Ipul -sapaannya- mengaku dimintai duit Rp 1 miliar oleh jaksa yang membawanya ke persidangan.

Saipul mengungkapkan itu ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9) dalam persidangan atas pengacara Kasman Sangaji yang didakwa menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada persidangan itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor awalnya menanyakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Saipul saat diperiksa penyidik KPK.

BACA JUGA: Wow...70 Senator Siap Pasang Badan untuk Irman Gusman

"Apa maksudnya uang untuk jaksa ditarik saja, anda jawab, 'Saya merasa diperas oleh jaksa'," kata Anwar salah satu anggota majelis hakim membacakan BAP Saipul di persidangan Senin (19/9).

Saipul yang menjawab pertanyaan majelis menyatakan, hal itu diketahuinya dari kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah. "Menurut keterangan abang saya, jaksa memeras minta Rp 1 miliar," kata Saipul.

BACA JUGA: Baru Pulang Dari Tanah Suci, Ketua DPR Doakan Irman Gusman

Bekas suami Dewi Perssik itu mengungkapkan, jika tidak memberikan uang maka akan dituntut dengan hukuman tinggi. Termasuk dituntut dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kalau  tidak akan dituntut tinggi. Nanti dikenakan pasal 82 (Undang-undang Perlindungan Anak)," ujarnya.

BACA JUGA: Irman Gusman Lebih Terhormat Jika Mengundurkan Diri

Hanya saja, Saipul mengaku tidak tahu apakah uang yang diminta itu sudah diserahkan kepada jaksa atau belum. Sebab, selama Saipul di tahanan, segala urusan ditangani oleh kakaknya.

"Yang saya tahu jaksa minta uang Rp 1 miliar. Saya tidak tahu sumber uang itu dari mana, apakah uang saya atau abang saya," ungkap Bang Ipul. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Bekukan Izin Operasi CV Penyalur Gula Penyuap Irman Gusman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler