70 TKI Dideportasi dari Malaysia, Ampuuunnn

Senin, 04 Juli 2016 – 13:54 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 70 pekerja asal Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia, Sabtu (2/7). Mereka tiba di Entikong, Kabupaten Sanggau untuk dilakukan pendataan oleh petugas P4TKI.

Usai didata, mereka pun lalu diberangkatkan menggunakan bus menuju Pontianak untuk ditampung sementara di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal.

BACA JUGA: Mau Enaknya tak Mau Anaknya, Bayi Akhirnya Dibuang

Dari data yang didapat Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, 31 pekerja migran tersebut berasal dari Kalbar, sebelas dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan dari Jawa Timur, dua dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu terdapat pula satu pekerja asal Sumatera Selatan, satu orang bersal dari Jawa Tengah, satu orang berasal dari Jambi, tiga orang berasal dari Sulawesi Selatan, dan satu orang berasal dari Sulawesi Barat.

BACA JUGA: Wah..Ada Kebakaran Hutan Lagi di Sumsel

“Ada dua orang pekerja yang dijemput keluarganya di Entikong, Sanggau,” kata, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI, Pontianak As Syafii.

Syafii mengatakan mereka yang dideportasi merupakan pekerja migran yang ketika berada di Malaysia bekerja tanpa paspor, cap paspor mati, berkerja tanpa visa dan masalah dokumen lainnya.

BACA JUGA: Apes, Bengong di Rel Malah Tersambar KA

Pemulangan pekerja migran kali ini menambah daftar panjang pekerja Indonesia dipulangkan dari Malaysia, di mana sebelumnya khusus pekerja migran asal Kalbar yang dipulangkan lebih dari 300 orang. (adg/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler