71 TKW Bekerja Tanpa Gaji

Selasa, 27 Juli 2010 – 13:11 WIB
NASIB - Sebagian di antara sejumlah besar TKW Indonesia di negeri jiran, yang selama ini tercatat sudah kerap terkena beragam masalah, termasuk penyiksaan. Foto: Menjadikosong/Wordpress.
KUALA LUMPUR - Cerita suram TKW Indonesia belum juga berakhirPetugas imigrasi Malaysia berhasil membebaskan 71 wanita asal tanah air yang mengaku dipekerjakan melebihi waktu yang ditentukan

BACA JUGA: Wanita Tergemuk di Inggris Mati Akibat Hobi Fried Chicken

Mereka juga tidak digaji selama dua tahun.

Petugas imigrasi negeri itu menggerebek sebuah rumah tempat para TKW tersebut tinggal
Penggerebekan dilakukan setelah tiga pekerja melarikan diri dan memberi tahu petugas

BACA JUGA: AS-Korsel Latihan Anti Kapal Selam

Kepala Imigrasi Negara Bagian Kedah, Nar Azaman Ibrahim menyatakan, wanita-wanita itu disekap di rumah tersebut dan disalurkan ke sejumlah rumah tangga yang berbeda sebagai pembantu rumah tangga.

Dalam kasus tersebut, seorang mantan guru yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia ditangkap
Pria berusia 49 tahun itu ditangkap 15 personel tim imigrasi yang menggerebek rumahnya, di Taman Perlis Kangar

BACA JUGA: UE Sepakati Sanksi Baru untuk Iran

Dari rumah itu pula, petugas menyelamatkan 68 orangDengan tiga wanita yang melarikan diri, total 71 wanita bebas.

"Korban yang berusia 17-50 tahun ditemukan di lantai dua rumah tersebut," jelas Azaman, seperti dikutip Associated PressMenurut dia, rumah tersebut dilengkapi 14 CCTV yang dipasang di dalam dan di luar bangunanJadi, setiap pergerakan orang, baik di dalam dan luar rumah, bisa diketahui.

Para pekerja tersebut masuk wilayah Malaysia melalui agen penyalur tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji MR 500 (Rp 1,4 juta) per bulanNamun, ketika mereka tiba di negeri jiran, seorang pria menyita paspor dan memaksa mereka menjadi petugas kebersihan di sejumlah rumah setiap hari tanpa waktu istirahat.

Hampir seluruh wanita tersebut, termasuk seorang yang masih berusia 17 tahun, tidak pernah digajiNamun, menurut Nar Azaman lagi, setelah kasus itu terbongkar, pengelola akhirnya menjanjikan pembayaran gaji merekaPria yang mempekerjakan mereka sudah ditahan dan bisa dijerat dengan pasal perdagangan manusiaAncaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Istri dan empat anak tersangka yang juga di dalam rumah tidak ikut ditahan," tambah Azaman"Tersangka menggunakan rumah itu untuk mengoperasikan bisnisnya sejak 2002," tandasnya, seperti dilansir New Strait Times.

Azaman menambahkan, pihaknya kini sedang menyelidiki kemungkinan tersangka melakukan kekerasan terhadap para pekerja, setelah petugas menemukan dua senjata kejut atau setrum di rumah tersebut"Kami juga sedang menginterogasi korban, untuk mengetahui apakah mereka juga mengalami kekerasan seksual," terangnyaDia menambahkan bahwa sebuah tas berisi DVD dan VCD porno juga ditemukan di TKP.

Fakta tersebut juga untuk menindaklanjuti dibongkarnya kasus perdagangan bayi, yang memanfaatkan pekerja wanita dari Indonesia, Vietnam, Filipina dan sejumlah negara lainPara wanita itu dipaksa berhubungan seksual dengan sejumlah priaSembilan bulan berikutnya, sindikat memanen anak-anak itu dan menjualnya kepada pasangan yang sudah lama tidak mendapat momongan.

Saat ini, para TKW tersebut, termasuk tiga orang yang melarikan diri, disebutkan telah berada di sebuah penampungan untuk pekerja migran ilegal dekat Kuala LumpurMereka masih menunggu proses deportasi oleh otoritas setempat.

Hampir dua juta pekerja asing dari sejumlah negara Asia Tenggara bekerja di MalaysiaKebanyakan bekerja di bidang konstruksi, perkebunan, pabrik, serta industri jasaKasus kerja melebihi waktu, tidak dibayar, serta sering diiringi kekerasan fisik, sudah menjadi hal biasa di Malaysia(cak/c2/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Topan Chantu Serbu Vietnam, 8 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler