jpnn.com - JPNN.com - Ditjen Imigrasi Kemenkumham berhasil mengamankan 76 pekerja seks komersial. Penangkapan ini, merupakan hasil penindakan selama dua hari, sesaat sebelum perayaan Tahun Baru 2017 kemarin.
Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh mengatakan, penangkapan tersebut merupakan operasi untuk menekan kegiatan warga negara asing di tempat hiburan malam secara ilegal di Indonesia.
BACA JUGA: Rekor! Semuanya PSK asal Tiongkok
"Penertiban dan pengamanan malam tahun baru, target dan kegiatan yang dilaksakannya adalah tempat hiburan malam yang memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal," kata Yurod di gedung Ditjen Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Menurut Yurod, ke-76 WN Tiongkok ditangkap di tiga kelab malam di DKI Jakarta. Namun, dia menolak menyebutkan tiga kelab malam yang memfasilitasi kegiatan ilegal itu.
BACA JUGA: 76 PSK asal Tiongkok, Tarif Hingga Rp 5 Juta
"Mereka bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial," tandas dia.
BACA JUGA: Pemerintah Bantah TKA di Batam Capai 5.000 Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Begituan Dengan PSK, Dijemput Malaikat Maut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga