76 PSK asal Tiongkok Diamankan Imigrasi

Minggu, 01 Januari 2017 – 15:46 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Ditjen Imigrasi Kemen‎kumham berhasil mengamankan 76 pekerja seks komersial. Penangkapan ini, merupakan hasil penindakan selama dua hari, sesaat sebelum perayaan Tahun Baru 2017 kemarin.

Direktur Penindakan dan Pengawasan ‎Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh mengatakan, penangkapan tersebut merupakan operasi untuk menekan kegiatan warga negara asing di tempat hiburan malam secara ilegal di Indonesia.

BACA JUGA: Rekor! Semuanya PSK asal Tiongkok

"Penertiban dan pengamanan malam tahun baru, target dan kegiatan yang dilaksakannya adalah tempat hiburan malam yang memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal‎," kata Yurod di gedung Ditjen Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).

Menurut Yurod, ke-76 WN Tiongkok ditangkap di tiga kelab malam di DKI Jakarta. Namun, dia menolak menyebutkan tiga kelab malam yang memfasilitasi kegiatan ilegal itu.

BACA JUGA: 76 PSK asal Tiongkok, Tarif Hingga Rp 5 Juta

"Mereka bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial," tandas dia.

BACA JUGA: Pemerintah Bantah TKA di Batam Capai 5.000 Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Begituan Dengan PSK, Dijemput Malaikat Maut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler