77 Peserta Seleksi PPPK Nakes yang Dinyatakan Lulus Harus Segera Melakukan Ini

Jumat, 06 Januari 2023 – 15:08 WIB
Ilustrasi PPPK Nakes. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 77 peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan atau PPPK nakes di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dinyatakan lulus.

Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus ini harus melengkapi berkas persyaratan secara elektronik melalui link atau web yang sudah disediakan, guna mendapatkan nomor induk PPPK tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta

"Dari 362 pelamar yang mengikuti tes tertulis dengan sistem computer assisted test atau CAT, yang dinyatakan lulus hanya 77 orang dari 92 formasi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto di Rejang Lebong, Kamis (5/1).

Dia mengatakan dari pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK tenaga kesehatan 2022 tersebut, sudah dilakukan masa sanggah terhitung 30 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

BACA JUGA: 486 Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Mendapat Penempatan, Kadisdik Bilang Begini

"Para peserta yang tidak lulus seleksi juga sudah diberikan masa sanggah, yang mana nilai mereka masih rendah," ungkapnya.

Menurut dia, jumlah formasi yang disediakan pemerintah pusat sebanyak 92. Saat pelaksanaannya, formasi itu tidak tidak terisi penuh karena hanya 77 formasi saja yang ada pendaftarnya.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK Mengadu ke DPRD Sumbar, Semoga Ada Solusi

Pada kesempatan itu, Andhy mengingatkan para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi ini bisa saja pengangkatannya dibatalkan oleh Pemkab Rejang Lebong, jika data yang mereka sampaikan saat pendaftaran tidak benar atau palsu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler