77 Saksi Mentahkan Tudingan Pada Atut-Rano

Selasa, 15 November 2011 – 14:47 WIB

JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa  Pemilukada Banten dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Selasa (15/11)Saksi yang diajukan pasangan Atut-Rano berjumlah 77 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Muhadi yang diwakili Hudaya Latuconsina selaku Ketua Panitia HUT ke-11 Provinsi Banten, mementahkan semua tuduhan penggugat tentang ketidaknetralan terkait surat edaran ke seluruh SKPD, BUMD, BUMN untuk pemasangan tema spanduk HUT ke-11 Provinsi Banten.

Dalam keterangannya Hudaya mengatakan, tema HUT Banten itu ditetapkan pada 23 September 2011 sebelum penyampaian visi dan misi calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada 5 Oktober 2011

BACA JUGA: Dana Otsus Rp 3 Triliun Cair, Rakyat Papua Masih Miskin

Tema tersebut sesuai dengan RPJMD Provinsi Banten hingga 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010 yakni visi RPJMD tersebut ‘Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa’.

"Kami tegaskan bahwa surat edaran atau himbauan terkait HUT Banten ke-11 sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemilukada, apalagi jika dikaitkan dengan Hj
Ratu Atut Chosiyah yang mencalonkan diri kembali sebagai calon gubernur dalam Pemilukada

BACA JUGA: Meski Rakyat Kecewa, Golkar Tetap Setia

Semua tuduhan itu sama sekali tidak benar," kata Hudaya dihadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Sodiki.

Selanjutnya dikatakan pula, bahwa tema HUT Banten Ke-11 tidak jauh berbeda dengan tema pada hari ulang tahun sebelumnya pada 2010
Sedangkan tema HUT ke-11 Provinsi Banten yakni ”Dengan semangat HUT ke-11 Provinsi Banten Kita Teruskan Pembangunan Menuju Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa” diambil berdasarkan Peraturan Daerah.

“Tema HUT Banten yang disampaikan dalam surat edaran itu diambil berdasarkan Perda No

BACA JUGA: Pramono Persoalkan Tudingan Busyro soal Hedonisme di DPR

2 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2007-2012Tak ada tendensi apapun dalam tema tersebut,” katanya.

Ia membantah tuduhan isi surat edaran Sekda Banten No2639/26-09 HMSP/2011 tentang imbauan ucapan HUT ke-11 Provinsi Banten, mengandung unsur keberpihakan terhadap calon tertentu“Imbauan tentang ucapan HUT Banten itu diedarkan akhir September, sedangkan visi-misi disampaikan pada 5 OktoberImbauan itu mengacu pada perdaTidak mengarahkan atau bertendensi pada siapa pun,” ujarnya.

Saksi lainya, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD), Sigit Suwitarto menjelaskan tentang sosialisasi dana hibah atau Bandes dan Forum RW, yang sudah diberikan secara rutin setiap tahun sejak 2003Sedangkan kepada Forum RW, untuk tahun ini merupakan pemberian tahun ketiga.

"Mengingat ada 1.273 desa/kelurahan di Provinsi Banten, sosialisasinya dilakukan dalam dua angkatan yang diselenggarakan di Hotel Marbela, Anyer, adalah angkatan kedua ayang diikuti Kota Pandeglang, Kota Serang dan Kota Tangerang SelatanSebelum dana bantuan disalurkan, setiap tahun selalu diadakan sosialisasi dan dihadiri Gubernur untuk memberikan arahan," kata  Sigit.

Ditegaskanya, acara sosialisasi Bantuan Desa (Bandes) adalah untuk mendorong prioritas pembangunan skala desa yang sudah dilakukan sejak 2003"Jadi, jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemilukada maupun pencalonan kembali Gubernur Provinsi Banten," ucapnya.

Selanjutnya, Hamida saksi asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2 karena dituduh sebagai pendukung Atut-RanoHal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sementara di luar ruang sidang terjadi kegaduhan yang diduga adu mulut antara pendukung Wahidin-Irna dan Atut-RanoKegaduhan tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan, namun segera mereda setelah petugas keamanan berhasil mengendalikan situasi(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Beber Kejanggalan Pilgub Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler