Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi

Minggu, 27 Februari 2011 – 00:50 WIB

TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga  alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa Binjai , Kecamtan Tebing Syahbandar , Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat (25/2) malam laluKinoi ditangkap saat menulis kim di rumahnya

BACA JUGA: Lagi, Kenalan di FB Berujung Pencabulan



Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah buku tafsir mimpi, buku tulis, kertas tebakan angka yang bertuliskan nomor-nomor kim, satu kalkulator dan uang kontan senilai Rp45.000
Kinoi mengaku menjadi jurtul karena menganggur

BACA JUGA: Istri Ridwan Salamun Kirim Surat ke JA

Pekerjaan itu sendiri sudah dilakoninya selama 3 bulan


Sebelumnya, Kinoi tak punya pekerjaan tetap sementara ia harus memberi nafkah anak-istri

BACA JUGA: Dua Penjambret Dibekuk di Rumah

"Cari duit susah sekarang , anak dan istri mau makan, tak mungkin aku mencuri dan merampokYah terpaksalah nulis kim, lumayan dapat Rp35.000 per malamnya dari omset penjualan," kata Kinoi saat ditemui di tahanan Polsek Tebing Tinggi , Sabtu (26/2).

Sementara Kapolsek Tebing Tinggi , AKP HE Harahap, mengungkapkan, Kinoi ditangkap berkat informasi dari warga.

Di tempat terpisah, Polsek Padang Hulu Kota Tebing Tinggi juga berhasil menangkap salah seorang jurtul judi kim bernama Adi Wijayo alias Jaya (56)Penduduk Jalan Sei Suka , Lingkungan VI , Kelurahan Durian , Kecamatan Bajenis , Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibekuk saat sedang merekap nomor-nomor kim

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa satu buah hp merek Nokia type 1280  yang berisi SMS tebakan nomor pasangan angka kim, satu buah buku tafsir mimpi dan uang pasangan sebesar Rp262.000.

Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak mengatakan, pelaku sudah lima bulan menjalankan profesinya sebagai jurtul kim"Tersangka dikenai pasal KUHPidana 303 dengan ancaman maksimal 12 tahun," kata Nadeak(mag-3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler