Pencuri Kabel Telkom Ditangkap saat Beraksi

Minggu, 27 Februari 2011 – 09:49 WIB

PADANGPARIAMAN - Kabel optik milik PT Telkom di Padangpariaman, Sumatera Barat dicuri malingAkibatnya, 190 jaringan telpon ke rumah masyarakat di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman terancam terputus

BACA JUGA: Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi



Namun, aksi pencuri dapat digagalkan
Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap polisi saat beraksi, Jumat (25/2) malam

BACA JUGA: Lagi, Kenalan di FB Berujung Pencabulan

Akibat pencurian itu, PT Telkom menderita kerugian Rp16 juta


Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Batang Anai

BACA JUGA: Istri Ridwan Salamun Kirim Surat ke JA

Kapolsek Batang Anai Padangpariaman, AKP Ali Anazar mengatakan kabel optik tersebut terpasang di dalam tanah

Ketiga pelaku masing-masing, Fitra Gustianto, 17, Fredi Swandi, 21, dan Pio Pernanado, 16Di depan penyidik, ketiganya mengaku warga sekitarKetiga pelaku dibekuk berdasarkan informasi masyarakat sekitarPolisi juga mengamankan barang bukti seperti sekop dan cangkul.(bis/ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penjambret Dibekuk di Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler