8 Fakta Kasus Dokter Helmi Tembak Mati Dr Letty

Sabtu, 11 November 2017 – 16:35 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Helmi, dokter ahli kecantikan, menembak istrinya, dr Letty hingga tewas pada Kamis siang (9/11) pukul 14.00 di Klinik Azzahra Medical yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika No.352 RT 04 / RW 04 Cawang Jakarta Timur. Klinik tersebut merupakan tempak praktek dr Letty sehari-hari.

Indra Bonaparte, Jakarta

BACA JUGA: Rumah Mewah Dibobol, Perhiasan Emas Raib

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penyelidikan maupun dari pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, terungkap sejumlah fakta.

Pertama, pelaku sudah menyiapkan dua pucuk pistol yang dibawanya di dalam tasnya saat menemui isterinya itu.

BACA JUGA: Dor! Mahasiswi Ditembak Seorang Pria di Depan Ibunya

Dituturkan Argo pula, menjelang kejadian, Helmi memang sengaja menemui istrinya untuk membicarakan proses perceraian terkait gugatan cerai isterinya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Helmi memang sejak awal menolak digugat cerai istrinya. Namun sidang tetap berlanjut, dan sidang putusan cerai akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Selasa 21 November 2017 nanti.

BACA JUGA: 14 Tahun Menikah, Cerai karena Facebook

"Jadi karena jadwal sidang putusan (cerai) tanggal 21 November nanti, makanya dia (pelaku) ingin menemui korban dulu untuk membicarakan (perceraian) itu. Namun sebelum menemui korban, dia juga sudah menyiapkan senjata api," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11).

Dua, Helmi sudah sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pernikahan antara pelaku dan korban sendiri sudah berjalan lima tahun. Namun empat bulan lalu dr Letty mengajukan gugatan cerai kepada suaminya itu. Korban tidak tahan lantaran suaminya kerap melakukan KDRT.

Tiga, Helmi pernah memperkosa wanita yang merupakan karyawati di salah satu klinik kecantikan di Jakarta Timur pada tahun 2014 lalu.

Dalam penyelidikan polisi terungkap bahwa pelaku yang menjadi dokter di klinik kecantikan itu, memperkosa karyawati klinik.

Akibatnya Helmi dipecat dari klinik, dan sejak itu pelaku menganggur. Belakangan kasus perkosaan tersebut berakhir secara damai tanpa proses hukum hingga ke pengadilan.

Empat, saksi mata menyebutkan, pelaku melepaskan belasan tembakan dari kedua pistolnya itu. Namun dari jasad korban ditemukan enam lubang peluru bekas tembakan.

Pelaku menembaki korban dengan cara menjulurkan tangannya yang sudah menggenggam pistol melalui lubang keluar masuk arsip atau dokumen yang biasa ada di ruangan-ruangan administrasi klinik pengobatan.

"Jadi dari pengakuannya, dia menembaki istrinya itu sampai pelurunya habis. Dia menembaknya dari lubang sempit untuk keluar masuk dokumen di ruangan administrasi klinik itu," papar Argo.

Lima, usai menembaki isterinya, Helmi meninggalkan klinik dan langsung menumpang ojek pangkalan yang diminta untuk mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

"Dia (pelaku) tiba di Mapolda Metro sekitar pukul 16.00, Dia lalu masuk ke Polda lewat pintu keluar masuk khusus pejalan kaki yang ada di sisi utara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan," urai Argo.

Sesuai protap, setiap tamu pejalan kaki yang hendak masuk ke dalam wilayah polda pasti diperiksa isi tasnya.

Saat petugas jaga mendapati dua pucuk senpi di dalam tas Helmi, sontak petugas jaga langsung mengamanan Helmi berikut isi tasnya itu. Kepada petugas jaga, Helmi terus terang mengatakan kalau dia baru saja membunuh istrinya, dan dia datang ke sini untuk menyerahkan diri.

Aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dihubungi langsung mendatangi pintu masuk utara untuk mengamankan Helmi, dan menggiringnya ke gedung Direktorat Reskrimum. Barang bukti senpi jenis Revolver dan FN disita untuk barang bukti.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal senpi-senpi dan pelurunya tersebut," kata Argo.

Enam, ketika diperiksa penyidik, Helmi kerap berbicara ngawur tak karuan. Helmi mengaku menembaki istrinya hingga tewas hanya untuk menjalankan perintah saja. Namun dia tak menyebutkan siapa yang memerintahkannya itu. "Perintah, perintah. Saya hanya diperintah," lontarnya saat diperiksa penyidik.

Tujuh, dalam pemeriksaan tes urine, hasilnya urine Helmi positip mengandung zat Benzodiazepine atau zat Benzo yang biasa menjadi bahan baku obat penenang. Helmi menjawab gusar ketika ditanya untuk apa mengomsumsi obat penenang.

"Gua punya gangguan psikotik. Lu tau gak gangguang psikotik? Tanya dokter!" hardik Helmi kepada penyidik, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Delapan, dengan nada lirih Helmi berguman sendiri kalau dirinya akan menyusul istrinya. Namun sejurus kemudian pernyataan Helmi kembali ngawur.

"Renkarnasi, renkarnasi, renkarnasi. Semua yang mati pasti akan pindah ke tubuh yang lain. Jiwa Lety akan masuk ke tubuh yang lain," teriaknya sendirian. (Ind)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main ke Rumah Tetangga, Gasak Laptop


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler