jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman menyatakan ada delapan tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Serang yang diduga memanipulasi berkas. Pegawai honorer K2 adalah pegawai yang telah mengabdi di bawah tahun 2005.
"Ada dugaan manipulasi berkas K2 di Kota Serang. Kota Serang baru lahir 2007, tiba-tiba ada delapan orang yang masa baktinya lebih dari itu dipertanyakan," kata Oman dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Sabtu (2/11).
BACA JUGA: Penerimaan CPNS jadi Ajang Suap
Oman tidak membeberkan delapan orang yang diduga terlibat manipulasi data. Namun, lanjut Oman, pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal itu.
"Ketika kami investigasi alasannya normatif karena limpahan dari Kabupaten Serang sebelum adanya pemekaran," kata Oman.
BACA JUGA: Kader Demokrat Dibolehkan Gabung Ormas Anas
Kendati demikian, menurut Oman, apabila alasannya limpahan, delapan orang itu harusnya menunjukkan bukti administrasi atau ada yang menyatakan bahwa mereka telah mengabdi sejak di bawah tahun 2005.
"Bukti yang ditunjukan misalnya surat keputusan dan keterangan pejabat yang dulu mengangkat dia," kata Oman. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tri Dianto: Saya Pendukung Fanatik Anas, Bukan Timses
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan CAT, Tes CPNS Dijamin Kurangi Kecurangan
Redaktur : Tim Redaksi