jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menahan delapan orang mahasiswa yang berafiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat melakukan demo di sejumlah kawasan di Kota Jayapura, Papua.
Penahanan delapan mahasiswa dilakukan saat aksi demo tanpa izin yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan dilakukan di beberapa titik.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Ketua KNPB Dogiyai Sebagai Dalang Kerusuhan
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan para pedemo yang diduga berafiliasi dengan KNPB itu berupaya melakukan long march sehingga aparat kepolisian berusaha mencegah hingga mereka melakukan perlawanan.
"Selain itu, para pedemo yang berada di seputaran Waena melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan menggunakan kayu sehingga berdampak pada kepentingan umum hingga aparat keamanan mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga orang mahasiswa," kata dia di Jayapura, Sabtu.
BACA JUGA: 10 Orang Tewas di Lokasi Tambang Ilegal, Irjen Suharyono Minta Anak Buahnya Bergerak
Delapan mahasiswa yang diamankan itu berinisial OP, TK, EY, YD, SP, DT, AT, dan AS yang saat ini masih diperiksa penyidik.
Victor Mackbon mengatakan Polresta Jayapura Kota selalu membuka ruang penyampaian aspirasi, namun apabila ditunggangi KNPB maka sudah diketahui ujungnya akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan karena ada provokatif di dalamnya.
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget
"Polisi akan memanggil penanggung jawab aksi demo untuk dimintai keterangan," kata Mackbon.
Mantan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua itu menyayangkan KNPB sudah masuk ke lingkungan kampus sehingga memengaruhi mahasiswa.
KNPB merupakan salah satu organisasi yang berupaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah Kota Jayapura aman kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal," tegas Kapolresta. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkuak Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jangan Kaget
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti