8 Personel Polda Aceh Terjaring Razia, Kartu Anggota Ditahan, Disuruh Lari Keliling Lapangan

Selasa, 25 Agustus 2020 – 19:10 WIB
Anggota Polda Aceh diberi sanksi berlari mengelilingi lapangan apel karena tidak memakai masker di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (25/8). Foto: Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, ACEH - Delapan personel Polda Aceh mendapat sanksi lantaran melanggar disiplin saat memasuki markas kepolisian daerah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan sanksi diberikan kepada personel Polda Aceh itu karena tidak memakai masker, yang merupakan upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polda Aceh Selamatkan Ratusan Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

"Delapan personel tersebut diberi sanksi membersihkan lingkungan Masjid Babuttaqwa, serta berlari mengelilingi lapangan apel di kompleks Mapolda Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa (25/8).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan delapan personel tersebut diberi sanksi setelah diberhentikan petugas pendisiplinan protokol kesehatan dari Bidang Propam Polda Aceh di pintu masuk utama, karena tidak memakai masker.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan Begini

"Pemberian sanksi ini sebagai upaya peningkatan disiplin anggota Polda Aceh terhadap protokol kesehatan. Apalagi sebagai garda terdepan, anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam pencegahan COVID-19," kata Kombes Ery Apriyono.

Razia berlangsung di pintu masuk utama dan seluruh ruangan Polda Aceh.

BACA JUGA: TNI dan Polri Wajib Pakai Masker

Mereka yang terjaring razia, selain nama mereka dicatat dan kartu anggota Polri ditahan, juga diberi pembinaan pemakaian masker serta diberi sanksi membersihkan halaman Markas Polda Aceh.

Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut.

Anggota yang terkena razia masker tersebut diberi sanksi membersihkan lingkungan masjid dan dihukum push-up. Razia melibatkan personel Bidang Propam Polda Aceh.

Razia ini untuk mencegah COVID-19 yang kini terus meningkat di Provinsi Aceh. Razia masker tidak hanya dilakukan di Mapolda Aceh, tetapi juga di wilayah-wilayah jajaran Polda Aceh.

"Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, selain mendapat pembinaan terkait protokol kesehatan, tetapi juga diberi sanksi ringan, misalnya push-up atau lainnya," kata Kombes Ery. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polda Aceh   Masker   Covid-19   Polri  

Terpopuler