8 Poin Rekomendasi Munas Honorer K2 di Linggarjati

Kamis, 01 Agustus 2019 – 07:30 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah nasional (Munas) hononer K2 di Linggarjati, Jawa Barat, sudah berakhir dan melahirnya delapan poin rekomendasi.

Rekomendasi juga merespons perkembangan terkini, antara ain pernyataan MenPAN-RB Syafruddin saat pembukaan rakor pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang menyebut tidak ada perekrutan untuk tenaga administrasi pada seleksi CPNS 2019.

BACA JUGA: Sebaiknya Pemerintah Segera Selesaikan Pemberkasan PPPK Tahap I

Para pejuang honorer K2 pun bersuara keras. Mereka merasa pemerintah mengabaikan unsur keadilan karena honorer K2 bukan hanya guru dan tenaga kesehatan.

"Kami merasa ada pengabaian dalam penyelesaian masalah honorer K2. Kami butuh keadilan dan akan terus berjuang sesuai dengan semangat Munas Linggarjati," kata Ketum Aliansi Kategori 2 Indonesia (AK2I) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Kamis (1/8).

BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK 2019 Semakin Ketat, Honorer K2 Siap – siap ya

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Rumah Tangganya Berantakan

Dia menyebutkan, ada delapan rekomendasi Munas AK2I. Di mana honorer K2 Indonesia memohon dan mendesak:

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Rumah Tangganya Berantakan

1. Presiden, kementrian terkait untuk mempercepat proses pengangkatan K2 Indonesia menjadi ASN secara berKeadilan

2. Presiden, kementrian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar menuntaskan pengangkatan honorer K2 Indonesia sesuai dengan formasi kebutuhan ASN 2019

3. Presiden, kementerian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar mempercepat proses pengangkatan honorer K2 Indonesia, menjadi ASN tanpa syarat apapun baik secara bertahap maupun keseluruhan.

4. Presiden, DPR RI, kementerian terkait, gubernur, walikota, bupati seluruh Indonesia agar secepat mungkin melakukan revisi terbatas terhadap UU ASN.

BACA JUGA: Pak Menteri: Sudah Harus Dihentikan Pengangkatan Guru Honorer

5. Melakukan Yudisial Review terhadap UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

6. Akan terus berjuang dengan cara apapun agar honorer K2 Indonesia menjadi ASN.

7. Melakukan pemutakhiran data mulai dari provinsi sampai ke kecamatan.

8. Membentuk dewan pimpinan pusat, provinsi, daerah dan cabang di setiap provinsi di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler