8 PSK Muda Tarif Rp 2 Juta di Hotel Bawa Kondom, Handuk Kecil, Gagal deh...

Selasa, 20 Agustus 2019 – 00:56 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sub Dit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Balikpapan yang beroperasi di tiga Hotel, yakni HV, HH dan HM, pada Kamis (15/8) lalu.

Dirkrimsus Polda Kaltim Budi Suryanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan memeriksa seorang muncikari beserta delapan PSK.

BACA JUGA: Pengakuan PSK Belia, Batasi Sehari 2 Pria, Berapa Penghasilannya?

Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi lebih dalam lagi, apakah mereka ini merupakan jaringan luar kota atau masih ada lagi jaringannya di hotel-hotel lainnya.

"Saat ini yang diduga muncikari dan PSK-nya sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber," ujarnya, Senin (19/8).

BACA JUGA: Rencana Pemindahan Ibu Kota, 5 Tahun Paling Berkutat pada Kajian

Si muncikari DH menawarkan para PSK tersebut dengan menggunakan aplikasi Me Chat.

Para PSK ini dibanderol dengan tariff mulai Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000 sekali kencan. Selain itu rata-rata usia para PSK berkisar 19-22 tahun.

BACA JUGA: Pengakuan Begal Sadis: Dapat Tas Isinya Hanya Celdam dan Kondom

BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tewas di Kamar Hotel, Saldo Rekeningnya Lumayan Banyak

"Modusnya tiap hotel tadi para wanita yang berusia 19-22 tahun ini stand by. Muncikari DH yang menawarkan kepada orang yang ingin berkencan melalui Me Chat, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," jelasnya.

Budi menjelaskan, muncikari DH dan delapan PSK tersebut dijerat dengan UU ITE, ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.

"Karena telah bertransaksi melalui aplikasi handphone atau dunia siber. Dengan ancaman 6 tahun penjara," jelasnya.

Polisi akan memeriksa manajer hotel yang menjadi tempat para PSK beroperasi. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak hotel tersebut, maka bisa saja manajer hotel tersebut menjadi tersangka.

"Saat ini seluruhnya kita masih mendalami kasus ini. Termasuk pihak hotelnya juga akan kita periksa, namun sejauh ini pihak hotel masih berstatus saksi," ujarnya.

BACA JUGA: Berita Duka: Arnold Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Selain mengamankan muncikari dan delapan PSK, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 handphone, 1 mesin EDC Merchant Bank BNI, uang cash Rp 500.000, 4 e-ktp, 1 resi e-ktp, 24 alat kontrasepsi jenis kondom, 1 handuk kecil, 2 buku register tamu, 2 handbody, 5 pack tisu basah, dan 2 botol minyak zaitun. (pro/one)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler