8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Tersedia 13.677 Kursi

Selasa, 10 April 2018 – 06:06 WIB
Praja IPDN. Foto: Radar Sukabumi/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Delapan sekolah kedinasan kementerian/lembaga telah resmi membuka pendaftaran melalui https://sscndikdin.bkn.go.id, Senin (9/4).

Ada 13.677 kursi yang disediakan. Jumlah terbanyak dibuka untuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebanyak 7.301 kursi.

BACA JUGA: Jangan Tertipu Oknum di Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.

Kemudian calon pelamar harus melanjutkan ke portal masing-masing kementerian/lembaga. Pelamar hanya boleh mendaftar di satu lembaga pendidikan kedinasan saja.

BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Siapkan 13.677 Kursi

"Bila terbukti lebih dari satu akan dinyatakan gugur," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman.

Adapun kedelapan sekolah kedinasan kementerian/lembaga tersebut, antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM).

BACA JUGA: Lulusan Sekolah Kedinasan Harus Berkelas Dunia

Selanjutnya, ada Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA/STIS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan membenarkan, sesuai pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak delapan kementerian/lembaga membuka penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru. "Total jumlah penerimaan sebanyak 13.677 kursi," kata Ridwan.

Berdasarkan informasi dari portal pendaftaran sekolah kedinasan https://sscndikdin.bkn.go.id, berdasarkan Surat Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2018, paling banyak untuk PKN STAN dengan kuota 7.301 kursi.

Disusul sekolah kedinasan pada Kementerian Perhubungan dengan formasi 2.676 kursi, dan kebutuhan CPNS dari siswa atau siswi IPDN sebanyak 2.000 kursi.

Poltekip dan Poltekim di bawah Kementerian Hukum dan HAM, total menyediakan 600 kursi. Masing-masing 300 kursi.

Politeknik Statistika BPS menyiapkan 600 kursi, STMKG 250 kursi, STIN 150 kursi, dan STSN Badan Siber dan Sandi Negara sebanyak 100 kursi.

"Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dan hanya melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id," tegas Ridwan.

Dia mengatakan, sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN kembali digunakan pada salah satu tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru tersebut.

Ridwan menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKD, akan dikenakan biaya Rp 50 ribu per peserta. Ini berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara. Tata cara atau teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," ucap Ridwan.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengunjungi laman https://sscndikdin.bkn.go.id mengenai syarat dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan pemerintah.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan penipuan yang menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

"Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tukasnya. (MP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB Mantapkan Pembentukan Sekolah Kedinasan Nasional


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler