jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 809 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap 1 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menandatangani kontrak kerja.
Penandatanganan kontrak kerja oleh para PPPK guru itu dilakukan secara bertahap 18-19 April 2022.
BACA JUGA: Ketua DPD Forum Honorer: Alhamdulillah, THR PPPK Enggak Hangus
Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal Mukti Wibowo mengungkapkan rasa bahagianya karena sudah teken kontrak kerja.
Dia dan rekan-rekannya berharap SK PPPK dapat diterima bulan ini agar bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
BACA JUGA: Lihat Itu Rumah Kasatpol PP Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub
"Ya, enggak apa-apa habis Lebaran diberikan, asalkan kami tetap dapat," kata Mukti kepada JPNN.com, Senin (18/4).
Mukti menyampaikan bahwa mereka dikontrak lima tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.
BACA JUGA: Gaji PPPK Tidak Bisa Lewat DAK, Para Pimpinan Honorer Ragu Diangkat ASN
Menurut Mukti, untuk wilayah Jawa Tengah, rata-rata seperti itu.
Dia juga tidak mengerti mengapa pemkab mengontrak mereka per 1 Mei, bukan Februari seperti daerah lainnya yang sudah lebih dulu menerima NIP dan SK.
"Mungkin karena masalah anggaran, tetapi kami sangat bersyukur sudah teken kontrak kerja dan siap-siap menunggu SK," terangnya.
Walaupun dikontak per 1 Mei, Mukti tetap berharap seluruh hak-hak PPPK bisa diterima.
Sebab, bukan hal mudah mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Mereka harus berjuang bertahun-tahun agar bisa ikut seleksi PPPK 2021.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa gaji PPPK dihitung 14 bulan sudah termasuk THR dan gaji ke-13 benar-benar direalisasikan," pungkas Mukti Wibowo.
Sebelumnya Kemendikbudristek menyampaikan gaji PPPK guru 2021 sudah masuk dalam dana alokasi umum (DAU) 2022. Gajinya 12 bulan ditambah THR dan gaji ke-13. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad