JAKARTA - Calon jamaah RI pada musim haji tahun ini bakal lebih leluasa beribadah di Masjidilharam, MakkahSebab, sesuai data terbaru Kementerian Agama (Kemenag), saat ini perolehan pemondokan jamaah di Makkah di ring I atau jarak terdekat ke Masjidilharam sudah mencapai 81,36 persen
BACA JUGA: Kibuli Pemerintah Pusat, Pemda Sembunyikan Data
Artinya, target yang ditetapkan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali untuk mendapatkan setidaknya 80 persen maktab ring I telah terpenuhi
Namun pencapaian itu tampaknya juga akan diikuti dengan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini
BACA JUGA: Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Potensi kenaikan dipicu harga tiket pesawat dan biaya pemondokan di Arab Saudi yang semakin mahalTahun lalu kenaikan dua harga pemondokan dan harga avtur bisa berimbas pada kenaikan BPIH
BACA JUGA: Tak Ada Larangan Jasa Debt Collector
Mengacu BPIH tahun lalu, biaya pemondokan bagi jamaah haji sebesar 2.850 real disubsidi dari biaya optimalisasi hingga 300 realSehingga kenaikan tidak berdampak besar kepada jamaah haji.Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Riyanto memperkirakan, jumlah BPIH tahun ini ada pada kisaran 3.342 riyal atau sekitar Rp 31 jutaKemenag, kata Slamet, berharap ongkos haji tidak naik tetapi semuanya tergantung dengan kondisi menjelang pemberangkatan"Kami juga berharap tidak ada kenaikan," kata dia
Waiting list atau daftar tunggu jamaah haji saat ini telah mencapai 1,3 juta orangDengan rata-rata kuota haji sebesar 211 ribu tiap tahun maka jumlah itu baru bisa diberangkatkan hingga sembilan tahun ke depanBerdasar asumsi jumlah penduduk, harusnya Indonesia mendapat jatah 235 ribu kuota haji
Karena kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa kuota haji suatu negara dihitung 1 kursi per 1.000 orangKarena itu Kemenag terus melobi Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Secara terpisah, Koordinator monitoring Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menanggapi rencana Kemenag menaikkan biaya hajiMenurutnya kenaikan BPIH sangat mungkin memicu penyimpangan anggaranTerlebih lagi Kemenag dinilai tidak memiliki standar tata cara pengelolaan keuangan yang baikICW memperkirakan tahun ini BPIH akan naik hingga mencapai USD 4.000 atau sekitar Rp 34 juta
"Perhitungan kami BPIH 2010 saja harusnya bisa ditekan hingga mencapai USD 3.586Apabila tahun ini mencapai USD 4.000 kami menduga ada biaya yang tidak relevan yang tidak wajar," kata dia.
Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan menambahkan tiap tahunnya BPIH selalu menunjukkan trend yang meningkatNamun kenaikan itu tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Indikatornya bisa dilihat dari persoalan seperti pemondokan, katering, yang makin burukAde melanjutkan, faktor korupsi juga turut menyumbangkan besaran biaya"Banyak penggunaan uang yang tidak jelas peruntukannya dan itu harus diperiksa oleh lembaga antikorupsi seperti KPK," kata dia(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Baru Seret Agung Laksono
Redaktur : Tim Redaksi