83 Kabupaten/Kota Berkinerja Buruk

Pemerintah Selesaikan Evaluasi Pemda

Jumat, 25 Juni 2010 – 21:35 WIB

MAMUJU - Kementrian Dalam Negeri telah selesai malaksanakan penilaian atas daerah otonom baruMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pun memberikan bocoran soal hasil  Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Mendagri mengungkapkan, terdapat 83 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah berkinerja buruk

BACA JUGA: Polisi Sudah Yakin Itu Ariel

"Evaluasinya sudah selesai dan saya sudah tanda tangani semuanya
Sekitar 67 persen hasilnya baik

BACA JUGA: Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas

Sementara masih ada 30 persen perlu pembinaan lebih lanjut," beber Mendagri di sela-sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (25/6).

Meski tidak bersedia menyebut beberapa daerah yang masuk kategori buruk, namun Mendagri menyebutkan bahwa dari 83 kabupaten/kota yang masuk kategori buruk, 34 daerah di antaranya adalah daerah otonom baru hasil pemekaran
Daerah-daerah yang belum berhasil, kata Mendagri, karena dari hasil evaluasi tercatat kinerja di bidang ekonomi masih tertinggal karena memiliki angka kemiskinan dan pengangguran tinggi, serta minim dengan pembangunan infrastruktur.

Mendagri menjelaskan, untuk mengetahui kinerja Pemda tersebut proses evaluasi tidak hanya dilakukan sekali dalam satu tahun saja

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Gempa Papua

Proses evaluasi selama dua tahun berturut-turut pada 2008 dan 2009Evaluasi pada 2008 dilakukan untuk mengukur kinerja tahun 2007, sedangkan evaluasi tahun 2009 untuk mengukur kinerja tahun 2008.

Mendagri mengharapkan daerah yang masuk dalam kategori tertinggal dapat segera mengejar ketertinggalannya"Segala kebijakan harus sesuai dengan masalah yang dihadapi daerahKalau memang pendidikan yang masih kurang, jadikan itu sebagai prioritas," cetusnya.

Di tempat sama,  Ketua Komisi II DPR menyatakan bahwa Pemda harus semakin kreatif dan inovatif mengelola daerahnyaMenurut politisi Golkar itu, semangat otonomi daerah adalah untuk kemajuan bersama(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler