Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas

Jumat, 25 Juni 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA- Pembubaran sosialisasi kesehatan gratis dari komisi IX DPR RI di rumah makan Pakis Ruyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur oleh Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak pada Kamis (24/6) kemarin menambah daftar panjang intoleransi oleh kelompok Islam puritan.

Demikian disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Jumat (25/6).

"Sebelumnya juga terjadi pembubaran Konferensi ILGA di Surabaya,  Pembakaran Fasilitas Pendidikan di Cisarua, Pembubaran Pelatihan Hukum dan HAM komunitas waria di Depok dan perobohan patung di Bekasi," lanjut Hendardi.

Kohesi sosial sangat terancam jika melihat trend belakangan ini, kelompok Islam puritan dengan mudah sekali melakukan tindakan sewenang-wenangDengan dalil pembubaran  sebagaimana dikatakan salah seorang pelaku pembubaran "Karena tidak ada ijin terhadap lingkungan dan keamanan, sehingga kita anggap ilegal

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Gempa Papua

Lha di polres saja tidak dapat ijin kok," dalil serupa juga digunakan oleh FPI ketika membubarkan pelatihan Komnas HAM bagi komunitas waria di Depok.

"Dalil perijinan menjadi legitimasi dan cover bagi kelompok islam puritan untuk membenarkan anarkisme yang dilakukan
Siapapun di republik ini memiliki jaminan konstitusional untuk dilindungi, bebas dari perlakukan diskriminatif, bebas dari kekerasan, bebas berkumpul dan berserikat," papar Hendardi

BACA JUGA: Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar



Tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Polri patut dipertanyakan, apalagi kejadian serupa telah terjadi di daerah lain, seharusnya Polri mendahulukan kewajiban negara untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk anggota DPR RI yang melakukan sosialisasi
Bagaimana komitmen Polri dalam penegakan HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No

BACA JUGA: Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela

8 Tahun 2009Polri harus mengambil tindakan tegas bagi pelaku-pelaku yang bertindak arogan dan sewenang-wenangPembiaran terhadap kelompok Islam puritan akan menjadi bom waktu yang merusak sendi-sendi keberagaman sosial warga negara Indonesia.

"Pembubaran forum dimana terdapat anggota DPR RI dapat dinilai sebagai pelecehan kelompok islam puritan terhadap institusi negara sekaligus menginjak pranata demokrasi di IndonesiaDPR RI sebagai institusi negara harus bersikap atas peristiwa ini, jika tidak maka tindakan anarkisme kelompok islam puritan akan menjadi ancaman bagi institusi negara lain, seperti sebelumnya menimpa Komnas HAM," imbuhnya. 

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang akan terus terjadi kalau negara tidak mengambil tindakan tegas dan mencari jalan komprehensif untuk memberikan jaminan hak dan kebebasan konstitusional warga negara(arp/RMOL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Pangdam Jatuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler