Polisi Sudah Yakin Itu Ariel

Berdasarkan Hasil Identifikasi Fisik

Jumat, 25 Juni 2010 – 20:14 WIB
JAKARTA - Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan bahwa proses identifikasi fisik yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI), telah meyakinkan penyidik soal sosok laki-laki di dalam video mesum yang menghebohkan belakanganMeskipun kata dia, hingga saat ini Ariel yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, belum juga mengaku.

"Kami tidak butuh pengakuan, tapi bukti

BACA JUGA: Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas

Salah satu yang meyakinkan penyidik adalah hasil identifikasi dari DVI," kata Zainuri, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).

Menurut polisi dengan bintang satu di pundaknya itu, DVI telah membandingkan ciri-ciri umum dan khusus antara di video, dengan para pelaku yang diduga ada dalam video cabul tersebut, baik itu Ariel, Luna Maya, maupun Cut Tari
Hanya saja, Zainuri masih enggan merinci lebih lanjut apa saja ciri-ciri dimaksud, dengan alasan masih (proses) penyidikan.

Sebelumnya, Ketua Tim DVI AKBP Castilani telah melakukan identifikasi fisik terhadap Ariel, Luna dan Tari

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Gempa Papua

Hasil identifikasi itu lantas diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyidikan, Rabu (23/6) lalu.

Soal mengapa Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara Luna dan Tari belum, Zainuri mengatakan bahwa saat ini untuk itu masih dalam tahap penyelidikan
"Nanti kita lihat dululah perkembangan selanjutnya," tambahnya.

Ariel, eks-vokalis Peterpan yang muncul lewat video berisi adegan intim itu, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Selasa (22/6) lalu

BACA JUGA: Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar

Penyanyi yang bernama lengkap Nazril Ilham tersebut, dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapisSelain disangkakan Pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, ia juga terancam pasal 282 KUHP tentang asusila dan Pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler