"Kami tidak butuh pengakuan, tapi bukti
BACA JUGA: Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas
Salah satu yang meyakinkan penyidik adalah hasil identifikasi dari DVI," kata Zainuri, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6).Menurut polisi dengan bintang satu di pundaknya itu, DVI telah membandingkan ciri-ciri umum dan khusus antara di video, dengan para pelaku yang diduga ada dalam video cabul tersebut, baik itu Ariel, Luna Maya, maupun Cut Tari
Sebelumnya, Ketua Tim DVI AKBP Castilani telah melakukan identifikasi fisik terhadap Ariel, Luna dan Tari
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Gempa Papua
Hasil identifikasi itu lantas diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyidikan, Rabu (23/6) lalu.Soal mengapa Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara Luna dan Tari belum, Zainuri mengatakan bahwa saat ini untuk itu masih dalam tahap penyelidikan
Ariel, eks-vokalis Peterpan yang muncul lewat video berisi adegan intim itu, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Selasa (22/6) lalu
BACA JUGA: Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar
Penyanyi yang bernama lengkap Nazril Ilham tersebut, dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapisSelain disangkakan Pasal 4 ayat 1 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, ia juga terancam pasal 282 KUHP tentang asusila dan Pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Redaktur : Tim Redaksi