852 Pasangan Bakal Calon Daftar Ikut Pilkada Serentak

Selasa, 11 Agustus 2015 – 19:53 WIB
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyebutkan ada  852 pasangan bakal calon yang mendaftar ikut pilkada serentak Desember 2015.

“Jumlah pasangan bakal calon yang telah diterima 852 pasangan. Rinciannya, 21 pasangan bakal calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 117 pasangan untuk wali kota dan wakil wali kota,” ujar Husni dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPU, Selasa (11/8) petang.

BACA JUGA: PKS Anggap Calon Tunggal di Pilkada Juga Bisa Punya Legitimasi

Menurut Husni, data tabulasi KPU juga memperlihatkan terdapat lima daerah yang hanya diikuti satu pasangan bakal calon. Jumlah tersebut hadir karena dari tujuh daerah yang melangsungkan perpanjangan masa pendaftaran 9-11 Agustus, dua daerah dipastikan telah terdapat pasangan bakal calon lain yang mendaftar. Yaitu Kota Surabaya dan Pacitan.

Sementara satu daerah, Kota Samarinda, belum resmi terdapat dua pasangan. Karena meski satu pasangan telah mendaftar, KPU masih menunggu syarat pernyataan dukungan dari DPP partai politik pengusung, yang disebut tengah dalam perjalanan.

BACA JUGA: RESMI: Pilkada Surabaya Selamat, Empat Daerah Ditunda

Jika syarat dukungan pasangan bakal calon yang mendaftar untuk Pilkada Kota Samarinda dinyatakan sah, maka jumlah daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahap pertama, 265 daerah.

Dengan total pasangan bakal calon yang bertarung 798 pasangan. Sebab empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar di empat daerah, otomatis tidak bisa mengikuti pilkada serentak 2015.  Masing-masing Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur)‎.

BACA JUGA: Mundurnya Pasangan Balon Kada Denpasar Kasus Unik

“Data KPU juga memperlihatkan 80 daerah diikuti dua pasangan bakal calon, 154 daerah diikuti 3-4 pasangan bakal calon, 25 daerah yang diikuti 5-6 pasangan dan 5 daerah diikuti lebih dari enam pasangan bakal calon,” ujar Husni.

Husni kemudian memilah proses tahapan pilkada selanjutnya, antara 262 daerah yang telah melakukan proses tahapan pendaftaran sesuai jadwal, dengan tujuh daerah lain yang baru menutup pendaftaran Selasa (11/8) Pukul 16.00 waktu setempat.

“Pada 262 daerah saat ini sedang berlangsung verifikasi dan perbaikan syarat pasangan bakal calon. Kemudian KPUD akan menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus mendatang. Tapi untuk daerah yang baru menutup pendaftaran 11 Agustus, KPUD mengikuti kegiatan sebagaimana keputusan yang mereka ubah,” ujar Husni. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sohibul Enggan Mundur, Sebelum Diperintah Majelis Syuro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler