86 PPPK Guru Menerima SK Pengangkatan, Fairid Naparin Berpesan Begini

Senin, 03 Juli 2023 – 21:00 WIB
Penyerahan SK PPPK kepada 86 guru di Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 86 guru, Senin (3/7).

Dalam kesempatan itu, Fairid berpesan kepada para PPPK yang sudah menerima SK dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan amanah dengan baik.

BACA JUGA: Tidak Ada Jaminan P1 Tuntas Tahun Ini, Guru Lulus PG PPPK Ingin Temui Menkeu Sri Mulyani

"Kepada 86 PPPK yang berbahagia, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, laksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Fairid Naparin saat penyerahan SK PPPK di Palangka Raya, Senin (3/7).

Fairid berharap kepada para guru yang sudah diangkat sebagai PPPK itu bekerja lebih optimal, dalam rangka memajukan pendidikan di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Gaji Pertama PPPK Tidak Sesuai Harapan, Terkejut 2 Kali, Ya Ampun

Dia menambahkan bahwa peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan meningkatnya kinerja. Jangan sampai, kata dia, status baru justru membuat kinerja, kreativitas, dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.

Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih itu telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu tidak Mengusulkan Penerimaan CPNS 2023, Hanya Merekrut PPPK

Seiring dengan perubahan status sebagai PPPK, tingkat kesejahteraan guru tersebut juga meningkat jika dibanding sebelumnya.

Kepala daerah termuda di Kalteng ini juga meminta PPPK memahami peran dan fungsi sebagai ASN.

Selain itu, juga memiliki pola pikir sebagai seorang pelayanan masyarakat, bukan pejabat yang minta dilayani.

Dia menambahkan bahwa menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggung jawab dan tidak menyimpang dari kode etik ASN.

"Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan, mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara," kata Fairid didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya selaku pengawas, pendamping dan dinas yang bertanggung jawab terhadap guru serta pelaksanaan pendidikan di kota setempat, dapat melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja para PPPK tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler