jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan tentang kemungkinan mengevaluasi koalisi dengan kubu Prabowo ternyata menyulut kemarahan sejumlah pengurus daerah.
Sebanyak 89 pengurus daerah di berbagai tingkatan menandatangani petisi yang berisi tuntutan agara DPP segera memecat Bara. Dalam petisi tersebut, disebutkan Bara telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PAN.
BACA JUGA: Berbagi Keceriaan Lewat Syukuran Pemilu 2019 bagi WNI di Selandia Baru
Dikonfirmasi soal petisi tersebut, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut belum menerima laporan ataupun masukan terkait petisi itu.
"Saya belum menerima petisinya," ujar Eddy singkat saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).
BACA JUGA: Di Depan Emak-Emak, Ustaz Sambo Beberkan 10 Kecurangan yang Untungkan Jokowi
Hal yang sama disampaikan Wasekjen PAN, Soemarsono. Menurutnya, petisi terhadap Bara tersebut wajar karena dia tidak mengikuti keputusan Rakernas PAN untuk memenangkan Prabowo-Sandi.
"Wajar saja ada petisi gitu, PAN di Rakernas sudah jelas sikapnya. Artinya, kalaupun mau mendukung (Jokowi) baiknya tidak bawa-bawa jabatan di PAN," kata Soemarsono di Bilangan Menteng, Jakarta.
BACA JUGA: Terima Kasih dan Rasa Syukur Kiai Maruf untuk Nahdiyin Jawa Timur
Bara Hasibuan belakangan menjadi perbincangan usai menyatakan pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas langkah usai Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut pun ditafsirkan sebagai sinyal PAN akan meninggalkan koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung pasangan Prabowo-Sandi. (rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Isyarat Sandi Mau Jadi Menteri di Pemerintahan Jokowi?
Redaktur & Reporter : Adil