9 Fakta Penggerebekan Venesia BSD, Lihat Foto-foto Pemandu Karaoke Tarif Jutaan

Jumat, 21 Agustus 2020 – 12:25 WIB
Penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa sejumlah pemandu lagu di Venesia BSD Karaoke. Foto: Dok Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke eksekutif bernama Venesia BSD, berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8) malam.

Berikut sejumlah fakta terkait penggerebekan Venesia BSD.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Gerebek Venesia BSD, Pengawasan Pemkot Tangsel Dipertanyakan

1. Polisi menduga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Venesia BSD dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.

2. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Permintaan Saraswati Ini Mungkin Bikin Pria Penikmat Layanan Pemandu Karaoke Sulit Tidur

3. Karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

BACA JUGA: Lihat Penampilan Pemandu Karaoke di Venesia BSD Bertarif Jutaan sekali Kencan

Para pemandu karaoke Venesia BSD dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2020) dini hari untuk menjalani pemeriksaan. Foto: ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim

4. Tempat hiburan malam itu memfasilitasi layanan “perbuatan terlarang” bagi para pelanggannya.

5. Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.

"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Brigjen Ferdy Sambo.

6. Polisi juga mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang mucikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.

Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Foto: ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim Polri

7. Barang bukti yang disita penyidik Bareskrim diantaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher "ladies" tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730.000 yang merupakan uang booking-an "ladies" mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan "ladies", satu bundel absensi "ladies", tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

8. Dari lokasi tersebut, 64 orang digelandang ke Bareskrim Polri, 47 di antaranya merupakan pemandu lagu.

Para saksi dan korban yang bekerja di Karaoke Eksekutif Venesia BSD itu telah menjalani tes cepat COVID-19 di Bareskrim Polri.

"Hasil rapid test, 64 orang negatif (nonreaktif)," kata Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada ANTARA melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (20/8).

9. Brigjen Ferdy Sambo menyebut, tarif para perempuan pemandu karaoke untuk layanan “perbuatan terlarang” mencapai jutaan.

“Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berh*bungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (20/8). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler