BACA JUGA: Unilever Bangun Pabrik Rp 500 M
Sebanyak 9 juta NPWP lain berstatus aktif''Sekarang 9 juta (NPWP) benar-benar ada
BACA JUGA: Investasi Saham Blue Chip, Jamsostek Siapkan Rp 1 T
Yang 10 juta sudah kita taruh di sampingBACA JUGA: Harga Tergerus, Medco Buyback Saham
Menurut Darmin, NPWP yang tidak aktif sengaja disingkirkan, namun tetap ada dalam database DJP''Nanti, untuk membersihkan, harus ada prosesnya yang benar,'' ujarnyaNPWP non-filing dipisahkan agar tidak memperberat sistemSelain itu, juga untuk mempermudah pemeriksaan
Dia menambahkan, di antara 9 juta WP aktif, 1,8 juta di antaranya WP badanYang lain adalah WP orang pribadi (OP)Jumlah WP badan kini juga terus meningkat''Sekarang, sudah akan mengarah ke 2 juta-an WP baru,'' tuturnya
Dia mengatakan, saat ini sulit mengetahui basis pajak WP OPSebab, DJP harus mendata penduduk miskin secara tepatDia berharap jumlah WP bisa meningkat hingga setidaknya 20 juta
DJP juga berupaya meningkatkan kepatuhan WP''Kita tak ingin mengakaliYang kita lakukan hanya membuat orang memiliki NPWP, lalu membuat dia membayarKalau kurang membayar, supaya benar,'' katanya
Berbagai upaya dilakukan agar makin banyak WP yang memiliki NPWPSalah satunya, memberikan insentif bebas fiskal bagi pemilik NPWPTarif fiskal angkutan udara juga akan dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta
Darmin mengaku, kenaikan tarif fiskal itu bukan menambah penerimaan pajakKenaikan tarif fiskal dilakukan agar orang terdorong membuat NPWP''Jadi, kalau misalnya (tarif fiskal udara) tetap Rp 1 juta, ah kecil(sof/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remitance TKI Capai Rp 167 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi