jpnn.com, ROKAN HULU - Sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat dan meresagkan warga di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditertibkan Satpol PP bersama polisi.
Penertiban itu dilakukan oleh Polres Rohul bersama Polsek Rambah Hilir dan Satpol PP Rohul pada Kamis 27 Juli 2023.
BACA JUGA: Bupati Garut Rudy Gunawan Menerbitkan Perbup Anti Maksiat
Penindakan dilakukan pasca mak-mak mengamuk dan membakar satu warung remang-remang di Rambah Hilir.
Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono itu menyasar 9 tempat yang meresahkan masyarakat itu.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Bripda IDF Tewas Tertembak Senpi Rekan Sendiri, Ini Fakta
Lokasi itu diduga dijadikan warung remang-remang hingga penginapan yang menyediakan minuman keras, wanita penghibur, hingga pijat plus-plus.
Di sejumlah lokasi itu juga diduga menyediakan tempat bagi pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan maksiat.
BACA JUGA: Personel TNI AU Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru
Setelah ditertibkan, polisi langsung memasang policeline di lokasi yang ditemukan ada penjualan minuman keras.
Hal itu dilakukan agar tidak terulang lagi amukan warga yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mohon percayakan pada kami permasalahan ini agar kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap untuk kedepannya jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” kata AKBP Budi Setiono Jumat (28/7).
Mantan Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Riau ini memastikan pihaknya akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Kami polisi di sini bersifat mem-backup, yang berperan sebagai eksekutor ialah Satpol PP sesuai dengan aturan perda yang ada. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi tanggung jawab kami,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito