jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 9 pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu (2/4) dini hari.
Sembilan pasangan itu terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 Polres Serang Kota.
BACA JUGA: Pengakuan Pilu Remaja 16 Tahun Saat di Kamar Hotel
Adapun giat operasi itu digelar polisi bekerja sama dengan Satpol PP Kota Serang.
Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan operasi itu digelar sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Pria Ini Sudah Ditangkap, Bagi yang Kenal Siap-Siap Saja
Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.
"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel," kata Yudha dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Kemendagri Harus Pilih Pj Gubernur yang Paham Kekhasan Banten
Yudha menyebut 9 pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota," ujar Yudha. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi