jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan di lapas. Fakta ini sangat memprihatinkan.
Arman mengaku, BNN masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada dan terjadi di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di dalamnya.
BACA JUGA: Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi
“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” ungkap Arman, saat merayakan hari jadi ke-55 tahun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (27/4).
BACA JUGA: BNN Sebut Generasi Milenial Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba
BACA JUGA: Kakap! Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional 8,2 Kg Sabu
Menurut Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen Pas Kemenkumham. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
“Dengan maraknya peredaran dan juga penyelundupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah dan barang kali pengawasan terabaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejari Inhu Kecolongan, Dua Tahanan Pinjaman Kabur dari Hotel
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.
Rapat itu, menurut Hinca, akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di Komisi III DPR.
“Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Selama ini, lanjut Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
“Saya kira Dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba,” ujarnya.
Lain lagi dengan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan penilaian tersendiri terkait penanganan lapas. Pasalnya, sejak saat ia menjabat sebagai menteri 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. “Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Menurutnya, saat ini anggaran di Kemenkumham nilainya mencapai Rp 9 triliun, seharusnya ada penambahan lapas atau rutan. Dahulu, ketika dirinya menjabat, dengan anggaran Rp 500 miliar, ia bisa membangun lapas Cipinang dan Salemba.
“Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah,” ujarnya.
Untuk itu, Yusril menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham betul dengan masalah lapas dan rutan. Orang itu spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara.
“Kalau tidak bisa dirubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya,” katanya. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Dukung BNN Ubah Ladang Ganja Jadi Lahan Produktif
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti