jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menagih janji revitalisasi lembaga pemasyarakatan sebagai langkah memberantas peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan BNN menyusul perayaan HUT Ke-55 Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Kakap! Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional 8,2 Kg Sabu
BACA JUGA : Lima Napi Gelar Pesta Narkoba di Lapas
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya masih terganggu dengan apa yang selama ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
BACA JUGA: Ketua DPR Dukung BNN Ubah Ladang Ganja Jadi Lahan Produktif
Sebab, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana di lapas.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/4).
BACA JUGA: Bamsoet Dukung BNN Ubah Ladang Ganja jadi Lahan Produktif
BACA JUGA : Mahasiswa Bantu Gembong Narkoba di Lapas
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Ditjen PAS.
Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," kata dia.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia tak mendukung praktek bebas dari narkoba.
BACA JUGA : Napi Pengendali Narkoba di Lapas Meningkat
Pasalnya, Ditjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan BNN, TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.
"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata dia.
Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Ditjen PAS.
Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.
"Selama ini Ditjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap," terangnya.
Anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.
Hal itu khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. "Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," tuturnya.
Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi.
Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
"Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," tegasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Natalia