Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN

Selasa, 19 Februari 2019 – 06:53 WIB
Menpan RB Syafruddin menyebutkan jadwal tes PPPK pada 23 - 24 Februari 2019. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) resmi ditutup Minggu (17/2) malam. Tercatat dalam SSCASN BKN, pendaftar yang membuat akun sebanyak 95.290 orang.

Dari jumlah itu, yang telah selesai mendaftar berjumlah 87.561 pelamar. Sisanya dinyatakan tidak melamar. Hingga 18 Februari, data pelamar yang telah diverifikasi sebanyak 30.111 pelamar.

BACA JUGA: Yakin Soal Tes PPPK Tidak Akan Bocor

"Jumlah pelamar yang sudah diverifikasi masih sedikit sebanyak 30.111. Verifikasi ini sebenarnya dilakukan berbarengan saat proses pendaftaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di kantornya, Senin (18/2).

Dia pun mengimbau kepada instansi pemerintah untuk segera memverifikasi karena sebagai penentuan jadwal dan tempat tes.

BACA JUGA: Jadwal Tes PPPK dan Materi Soal

BACA JUGA: Dulu Tenaga Honorer, Kini jadi Bupati

Dalam mekanisme pendaftaran PPPK, saat honorer K2 mendaftar dari 12-17 Februari, proses verifikasi juga berjalan. Verifikasi dilakukan pemda untuk kemudian disesuaikan dengan data base BKN.

BACA JUGA: Mendikbud Serahkan Soal Tes PPPK ke Menteri Syafruddin

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, data honorer K2 yang ada harus diverifikasi pemda karena daerah yang paling tahu keberadaan mereka (honorer).

BACA JUGA: Yakin Soal Tes PPPK Tidak Akan Bocor

Begitu verifikasi selesai, BKN akan menyesuaikan data base yang ada. Hasil verifikasi itu juga digunakan untuk mengeluarkan nomor peserta ujian tes PPPK.

"Nantinya data honorer K2 yang ada di data base akan berubah. Makanya pemda harus mempercepat verifikasi mengingat tes PPPK dilakukan 23-24 Februari," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK Ditutup, Tunggu Aturan Passing Grade


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler