"Penghapusan ini akan dilakukan secara bertahap, di mana pada tahun 2012 pemerintah akan menghapus total 100 persen pos tarif bea masuk barang," terang Mendag, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut Mendag, dengan dilakukannya penghapusan 100 persen pos tarif dalam normal track tersebut, maka dipastikan akan mampu mendongkrak pasar ekspor Indonesia ke RRT (China) pada tahun 2010
BACA JUGA: Krisis Berlarut, JAL Bangkrut
"Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan Indonesia akan mampu bersaing dengan produk asal China," imbuhnya, sambil menambahkan bahwa hal tersebut tentunya juga diiringi oleh peningkatan efisiensi dan efektifitas produksi dalam negeri.Namun sementara itu, penghapusan pos tarif yang dilakukan oleh Indonesia, terang Mendag pula, ternyata juga dilakukan oleh China
BACA JUGA: RI Disarankan Belajar ke Argentina
Sedangkan untuk tahun 2010 ini, China akan menghapus sebanyak 2.714 pos tarifBACA JUGA: Lindungi Industri Lokal, Produk Harus Dilabelisasi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lawan Produk China dengan Barang Murah
Redaktur : Tim Redaksi