95 PPPK Nonguru Terima SK, Satono: Setinggi Apa pun Jabatan Anda, Jangan Lupa Jasa Orang Tua

Minggu, 12 Juni 2022 – 01:01 WIB
PPPK nonguru berfoto bersama dengan Bupati Sambas (ANTARA/Imbran)

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 95 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru yang lulus seleksi 2021 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono.  

Mereka pun menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalbar. 

BACA JUGA: 3 Calon Guru PPPK di Kepri Mundur Setelah Lulus Seleksi, Pak Sekda Bilang Begini

Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Sabtu (11/6), berpesan kepada PPPK nonguru yang baru menerima SK itu agar mengingat jasa orang tua mereka. 

Sebab, ujar Satono, menjadi pegawai merupakan impian banyak orang. 

BACA JUGA: 659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja

Dia menegaskan tanpa jasa orang tua, hal itu belum tentu bisa dicapai. 

"Setinggi apa pun jabatan anda, jangan pernah lupa dengan orang tua. Jangan lupa kepada jasa orang tua, karena peran merekalah yang mengantarkan kita ke posisi sekarang. Gaji pertama berikan kepada orang tua. Jangan untuk pacar," candanya.

BACA JUGA: Menindaklanjuti SE MenPAN-RB, Pemkab Tangerang Melakukan Pendataan Honorer 

Dia juga berpesan kepada PPPK nonguru itu agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

“Pesan saya untuk adik-adik semua, bekerjalah sungguh-sungguh, dedikasikan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, supaya ada nilai tambah dan ada keunggulan yang tampak oleh diri kalian," ujar Satono.

Menurut dia, disiplin adalah hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri seorang pegawai negeri. 

Oleh karena itu, dia meminta pegawai yang baru menerima SK tersebut fokus bekerja di lima tahun pertama.

"Silakan ikuti senior kalian dalam berorientasi kerja. Ingatlah bahwa disiplin adalah aspek paling dasar bagi seorang pegawai negeri,” katanya. 

Satono pun meminta kepada BKPSDM Kabupaten Sambas terus memantau supaya PPPK ini fokus bekerja. 

“BKPSDM tolong dipantau lulusan baru ini dan evaluasi kinerja mereka. Jangan sampai setelah menerima SK, lalu tidak fokus bekerja," pintanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sambas Daryanto melaporkan bahwa ada 95 PPPK nonguru lulusan 2021 yang menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas.

"Jumlah semuanya ada 95 orang PPPK nonguru yang menerima SK, yang 55 orang di antaranya adalah tenaga fungsional di bidang kesehatan. Sementara sisanya tenaga fungsional lainnya," jelas dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler