jpnn.com, KUALANAMU - Dua calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial A dan EKA ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melewati mesin pemeriksaan X-Ray.
Kedua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta itu langsung ditahan pihak keamanan bandara.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun
Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin. ANTARA/HO
BACA JUGA: Protes Pertamina atas Kenaikan Harga BBM, Gubernur Edy Rahmayadi Dinilai Salah Kaprah
Menurut Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto, A dan EKA kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,04 kilogram.
"Sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta," kata Agoes di Kualanamu, Senin (5/4).
BACA JUGA: Penangkapan CB Mengejutkan, Konon Tim Densus 88 Ikut Salat Jumat Lalu Membuntutinya
Agoes mengatakan kedua pelaku penyelundupan narkoba merupakan warga Sumatera Selatan.
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sepatu.
Aksi mereka diketahui petugas saat menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.
"Sudah diserahkan untuk pengembangan," kata Agoes Soepriyanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam