A dan EKA Kena Masalah Serius Saat Melewati Mesin X-Ray Bandara, Ya Ampun

Senin, 05 April 2021 – 18:10 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUALANAMU - Dua calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial A dan EKA ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melewati mesin pemeriksaan X-Ray.

Kedua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta itu langsung ditahan pihak keamanan bandara.

BACA JUGA: Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun

Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin. ANTARA/HO

BACA JUGA: Protes Pertamina atas Kenaikan Harga BBM, Gubernur Edy Rahmayadi Dinilai Salah Kaprah

Menurut Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto, A dan EKA kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,04 kilogram.

"Sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta," kata Agoes di Kualanamu, Senin (5/4).

BACA JUGA: Penangkapan CB Mengejutkan, Konon Tim Densus 88 Ikut Salat Jumat Lalu Membuntutinya

Agoes mengatakan kedua pelaku penyelundupan narkoba merupakan warga Sumatera Selatan.

Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sepatu.

Aksi mereka diketahui petugas saat menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.

Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.

"Sudah diserahkan untuk pengembangan," kata Agoes Soepriyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler