JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengaku gembira dengan peraturan Bank Indonesia (BI) yang memasukkan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam persoalan lingkungan ) sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pemberian kreditPerusahaan yang berperingkat bagus akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit sedangkan perusahaan yang berperingkat buruk akan lebih sulit untuk mendapat kredit dari bank.
"Ini langkah positif dari Bank Indonesia dalam upayanya mendukung program pengendalian lingkungan untuk dunia perbankan," kata Gusti dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/11)
BACA JUGA: Satgas Tepis Tudingan Arahkan Gayus Tambunan
Dalam Peraturan Bank Indonesia (BI), Nomor 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, peringkat proper dijadikan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam proses pemberian kredit kepada perusahaan"Jadi kalau peringkat propernya hitam tidak akan diberikan kredit karena perusahaan dinilai bermasalah
BACA JUGA: Palsu, Usia Sumiati Dimudakan
Intinya, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan sajaDikatakan Gusti, proper juga merupakan salah satu syarat dalam menentukan Key Performance Indicator management di banyak perusahaan.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kurangi Pengangguran, Menakertrans Resmikan Job Fair
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chevron dan Holcim Dinilai Terbaik Kelola Lingkungan
Redaktur : Tim Redaksi