Abdul Hadi Minta Jhonny Jangan Berbelit

Tuding Pimpinan DPR Terima Jatah Proyek Dana Stimulus

Kamis, 28 Mei 2009 – 18:15 WIB
JAKARTA - Berkas penyuapan yang dilakukan anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal dinyatakan lengkap oleh KPKTapi, secara pribadi politikus asal Sulawesi Selatan ini menganggap kasus suap USD Rp 90 ribu dan Rp 54,5 juta di lingkungan Dephub tersebut belum tuntas, sebelum rekannya asal Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun ikut diperkarakan oleh KPK.

Saat meninggalkan gedung KPK, pria berbatik cokelat ini menyempatkan diri menunjukkan foto Resco

BACA JUGA: Mega Tuding SBY Tak Tegas Tangani Lapindo

Resco adalah ajudan Jhonny, yang menurut Abdul Hadi sempat menerima Rp 1 miliar, milik rekanan proyek Hontjo Kurniawan, dengan harapan perusahaannya mendapat jatah proyek di Dephub.

"Resco inilah yang terima uang Rp 1 miliar dari Hanan (ajudannya Abdul Hadi, Red)
Saya minta Resco datang ke KPK, karena dia saksi utama

BACA JUGA: Kapolri Minta Tambah Tiga Minggu

Sudah dipanggil tapi belum hadir juga
Kata KPK, dia nggak akan diapa-apakan

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Ada di Empat Kota

Paling Jhonny Allen-nya aja," kata Abdul Hadi pula.

Diceritakannya, sebelum ditangkap KPK pada awal Maret lalu, Hontjo sempat memintanya agar difasilitasi bertemu dengan Jhonny di Hotel Mulia"Hontjo nggak diladeni JhonnyKeinginan dia (Hontjo) baru saya sampaikan sebelum Jhonny ketemu sama Menteri Keuangan," jelasnya.

Untuk membahas keinginan Hontjo itu, Abdul Hadi mengaku sempat membicarakannya dua kali dengan Jhonny, di kesempatan berikutnya di Hotel Aston"Jadi Jhonny nggak usah berbelit-belit lagiKooperatif saja," tegas Abdul Hadi.

Kenapa Jhonny yang dilobi? Menurut Abdul Hadi, selaku wakil ketua panitia anggaran DPR RI, Jhonny memiliki hak menentukan anggaran lebih besar dibanding anggota biasa"Saya cuma Rp 25 miliar, itu juga dihabiskan untuk dapil sayaKalau dia (Jhonny), sampai Rp 150 miliar," katanya.

Ditambahkan lagi, penentuan anggaran dana stimulus yang olehnya diistilahkan sebagai dana aspirasi itu, nilainya lebih tinggi lagi untuk ketua panggar, mencapai Rp 200 miliar"Ketua besar (Ketua DPR) Rp 100 miliar, pimpinan (DPR) Rp 150 miliar, anggota panja Rp 50 miliar," sebutnya(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Jangan Dipilih Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler