BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Ada di Empat Kota
Namun, seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, pihaknya akan segera mengumumkan motif pembunuhan Nasrudin."Kasih saya waktu dua sampai tiga minggu lagi
Lebih lanjut dikatakannya, gelar perkara akan dilaksanakan dengan kejaksaan pada Senin (1/6) pekan depan
BACA JUGA: Gubernur Jangan Dipilih Rakyat
"Senin akan digelar di Kejaksaan dan minggu berikutnya insyaallah perkara pembunuhan pasal 338 KUHP sudah kita limpahkanBACA JUGA: Permadi Tuding Boediono Arsitek BLBI
Baru nanti motifnya," beber Bambang.Sementara itu saat dihubungi terpisah, salah satu tim pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail SH, mengatakan bahwa hingga saat ini kliennya sehat walafiat dan menjalani aktivitas di dalam tahanan seperti biasa"Pak Antasari sehat dan tetap kelihatan tegar menjalani semua pemeriksaan," katanya.
Kendati begitu, diakui Maqdir, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif di balik pembunuhan ini"Semakin tak jelas sajaTapi kita harus tetap menghormati jalannya pemeriksaan ini," tambahnya.
Sementara itu di kesempatan lain, Direktur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes M Iriawan, membenarkan perihal akan digelarnya kasus pembunuhan ini di kejaksaan Senin depan, serta soal berkas para eksekutor yang akan dilimpahkan"Ya, benar, kita memang akan mengelar perkara ini di KejaksaanKita tunggu saja," katanya singkat.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen iniTiga tokoh 'top' ikut dimasukan dalam daftar tersangka, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, serta Komisaris Besar Williardi Wizar (WW)Antasari diduga sebagai dalang, sementara Sigid diduga sebagai penyandang dana, dan Wiliardi diduga berperan mencari eksekutor pembunuhan(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen
Redaktur : Tim Redaksi