Kapolri Minta Tambah Tiga Minggu

Untuk Ungkapkan Motif Pembunuhan Nasruddin

Kamis, 28 Mei 2009 – 17:50 WIB
JAKARTA - Proses penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen masih berjalanNamun hingga kini, motif pembunuhan tersebut belum bisa dipastikan

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Ada di Empat Kota

Namun, seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, pihaknya akan segera mengumumkan motif pembunuhan Nasrudin.

"Kasih saya waktu dua sampai tiga minggu lagi
Insyaallah, dua minggu lagi," kata Kapolri di sela-sela acara Musrenbang Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (28/5).

Lebih lanjut dikatakannya, gelar perkara akan dilaksanakan dengan kejaksaan pada Senin (1/6) pekan depan

BACA JUGA: Gubernur Jangan Dipilih Rakyat

"Senin akan digelar di Kejaksaan dan minggu berikutnya insyaallah perkara pembunuhan pasal 338 KUHP sudah kita limpahkan
Untuk yang pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, minggu berikutnya

BACA JUGA: Permadi Tuding Boediono Arsitek BLBI

Baru nanti motifnya," beber Bambang.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, salah satu tim pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail SH, mengatakan bahwa hingga saat ini kliennya sehat walafiat dan menjalani aktivitas di dalam tahanan seperti biasa"Pak Antasari sehat dan tetap kelihatan tegar menjalani semua pemeriksaan," katanya.

Kendati begitu, diakui Maqdir, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif di balik pembunuhan ini"Semakin tak jelas sajaTapi kita harus tetap menghormati jalannya pemeriksaan ini," tambahnya.

Sementara itu di kesempatan lain, Direktur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes M Iriawan, membenarkan perihal akan digelarnya kasus pembunuhan ini di kejaksaan Senin depan, serta soal berkas para eksekutor yang akan dilimpahkan"Ya, benar, kita memang akan mengelar perkara ini di KejaksaanKita tunggu saja," katanya singkat.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen iniTiga tokoh 'top' ikut dimasukan dalam daftar tersangka, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, serta Komisaris Besar Williardi Wizar (WW)Antasari diduga sebagai dalang, sementara Sigid diduga sebagai penyandang dana, dan Wiliardi diduga berperan mencari eksekutor pembunuhan(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler