Abdul Rachman Thaha: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya di KPK

Rabu, 06 Oktober 2021 – 15:39 WIB
Ilustrasi - Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha menilai saat ini upaya pemberantasan korupsi seolah hanya bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa ART itu mengakui KPK berada di titik pusat dalam perang terhadap para koruptor di masa lalu.

BACA JUGA: Di Depan Para Kepala Adat Dayak, Bos Miras Menangis Kemudian Meminta Maaf

"KPK memang patut diancungi jempol atas segala kinerjanya di waktu lampau," kata Rachman dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Dominasi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, lanjut Rachman, membuat instansi-instansi penegak hukum lainnya terkesan menjadi institusi sekunder dalam penangkapan koruptor.

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi LNG dengan Kerugian Negara Rp 2 Triliun

"Kendala yang dihadapi masyarakat dalam memonitor kerja otoritas penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi memang lebih-lebih tertuju pada Kejaksaan Agung (Kejagung)," tutur Rachman.

Sebab, dia menyebut Kejagung berada di tengah-tengah mata rantai peradilan pidana sehingga membuat lembaga itu tidak terekspos publik.

BACA JUGA: Berita Terbaru 200 Aplikasi Berbahaya di Hp Android, Mohon Disimak, Penting!

Rachman mengatakan perhatian publik yang didapatkan Kejagung berbeda dengan Polri dan Mahkamah Agung yang berada di hulu dan hilir penegakan hukum.

"Pada satu sisi, sebagai lembaga penegakan hukum, marwah Kejagung memang tidak boleh tergantung pada puja-puji," ujar pria berusia 42 tahun itu.

Meski begitu, Rachman mendorong Kejagung untuk terus bekerja agar memastikan koruptor ditangkap dan pengembalian kerugian negara direalisasikan secara maksimal.

Senator yang mewakili provinsi Sulawesi Tengah itu kinerja Kejagung seharusnya bisa menghapuskan stigmatisasi bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan KPK.

Rachman juga menjelaskan data Transparency International menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan.

"Dari skor 40 (2019) ke 37 (2020). Peringkat global Indonesia juga turun dari 85 dunia ke 102," ungkapnya.

Alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar itu mengatakan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK membuat lembaga angtikorupsi itu memerlukan waktu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Kesungguhan kita dalam pemberantasan korupsi tidak dalam keadaan mati suri dan Kejagung pantas dipandang sebagai lembaga antirasuah terdepan," pungkas Abdul Rachman Thaha. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Kalbar Gulung 2 Anggota Dewan Terkait Korupsi Rumah Ibadah


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler