Abdullah Siap Akurkan KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian

Selasa, 29 September 2009 – 20:13 WIB
Abdullah Hehamahuwa. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Penasehat KPK Abdullah Hehamahuwa mengaku siap jika dipercaya oleh Tim 5 untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPKJika terpilih, meski jabatannya bakal berlangsung singkat, Abdullah mengaku sudah punya agenda sendiri

BACA JUGA: Nanan: Debat KPK-Polisi di Pengadilan Saja

Terutama katanya, bagaimana mengubah anggapan kejaksaan dan kepolisian bahwa KPK adalah saingan - atau bahkan ancaman - dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Abdullah, yang harus disadari adalah bahwa tugas pemberantasan korupsi tak selamanya dipegang KPK
Cepat atau lambat, tugas ini akan kembali ke kejaksaan dan kepolisian, terutama bila keduanya dinilai sudah mampu berbuat seperti KPK

BACA JUGA: Krisis PRT, Yayasan Banjir Pesanan

"Mungkin 10, 15, atau 20 tahun lagi
KPK nantinya hanya (akan) melakukan fungsi koordinasi, supervisi dan pencegahan," paparnya, Selasa (29/9).

Sebaliknya, kata Abdullah pula, jika kondisinya tetap seperti sekarang, di mana KPK dimusuhi oleh kejaksaan dan kepolisian, maka bisa saja UUD 1945 diamandemen, untuk kemudian disebutkan KPK dibentuk secara permanen

BACA JUGA: Krisis PRT Pasca Lebaran

Mantan aktivis ini tak membantah adanya anggapan bahwa KPK bersikap keras terhadap kejaksaan dan kepolisianNamun katanya, hal itu bukan karena persaingan, melainkan lantaran KPK ingin tugas pemberantasan korupsi itu dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan paling lambat 15 tahun.

"Kami minta kepolisian dan kejaksaaan bisa lebih profesional, kredibel, transparan dalam menangani kasus-kasus," tegas Abdullah.

Disebutkan Abdullah, Urip Tri Gunawan menjadi contoh adanya oknum kejaksaan yang terlibat korupsiDia dihukum maksimal 15 tahun oleh Pengadilan Tipikor, karena terbukti menerima suap Rp 6 miliar lebih, dari pengusaha Artalyta SuryaniSementara contoh dari kepolisian katanya, adalah mantan Kapolri Rusdihardjo, yang dihukum karena menerapkan tarif ganda dalam pengurusan dokumen keimigrasian saat ia menjabat sebagai dubes di Malaysia(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah RI jadi Sasaran Aksi Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler