Abhan Optimistis Cara ini Efektif Tekan Kecurangan di Pemilu 2024

Senin, 27 September 2021 – 22:17 WIB
Ilustrasi - Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menilai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurutnya, partisipasi masyarakat mengawasi jalannya proses pemilu efektif mempersempit potensi terjadinya pelanggaran pemilu.

BACA JUGA: KSAL Ingatkan Soal Tantangan Bangsa, Begini

Abhan menyebut masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.

"Makin banyak ruang partisipatif maka potensi pelanggaran makin sempit."

BACA JUGA: PKS Perjuangkan Ulama Asal Madura ini Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional

"Niat peserta pemilu untuk berbuat curang akan berkurang karena semua diawasi oleh publik,” ujar Abhan dalam keterangannya, Senin (27/9).

Dia menilai Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi potensi dan tindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan.

BACA JUGA: PSI Berhentikan Viani dari DPRD DKI Saat Fokus Interpelasi Anies

Dalam praktiknya, Bawaslu banyak menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan peserta pemilu terkait potensi pelanggaran sehingga sangat membantu kinerja penyelenggara pemilu.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta mengawasi tahapan pemilihan agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” katanya.

Abhan memberikan beberapa contoh upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilihan umum.

Di antaranya, sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP), pojok pengawasan, desa anti politik uang, Desa pengawas pemilu, pramuka saka adhyaksa pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Ini sebagai ikhtiar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat karena partisipasi menentukan kualitas demokrasi yang makin baik. Tidak hanya prosedural tapi substantif," pungkas Abhan.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler