jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyayangkan masih ada beberapa kandidat hakim Mahkamah Konstitusi yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Tentunya hal ini akan menjadi sorotan banyak pihak karena kepatuhan mereka terhadap aturan hukum tentunya akan dinilai oleh masyarakat," kata Aboe, Kanis (7/2).
BACA JUGA: 45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji
Kendati demikian, Aboe
mengapresiasi keseriusan para kandidat hakim MK menjalankan proses seleksi. Pada hari kedua, Kamis (7/2), ada lima calon hakim yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. "Dari 11 calon hakim MK dua di antaranya adalah inkumben," jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu menyatakan bahwa Komisi III DPR telah menjalankan tugas secara optimal untuk melakukan proses seleksi calon hakim MK. Berbagai tahapan seleksi telah dilaksanakan untuk menjaga kualitas dari hakim MK yang terpilih.
BACA JUGA: Habib Aboe Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Penyebar Hoaks
"Siapa pun yang hari ini terpilih adalah putra terbaik bangsa, yang tentunya harus menjaga amanat dengan baik," ungkapnya.
Dia berpesan sebagai hakim MK harus selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Mereka harus mampu menjalankan tugas sebagai the guardian of the constitution.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Keluhkan Konsep LHKPN di KPK
Karena itu, Aboe mengingatkan, para hakim yang hari ini terpilih harus menjaga integritasnya, menjalankan tugas dengan profesional, independen, nonpartisan, sehingga mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Tantangan dan tugas MK diawal tahun ini cukup berat, karena harus mengawal Pemilu 2019. Karena itu, hakim terpilih harus bisa langsung menyesuaikan diri dengan cepat. "Sehingga mereka akan bisa menghadapi sengketa hasil pemilu dengan baik," ungkap Aboe.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK
Redaktur & Reporter : Boy