JPNN.com

ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius

Jumat, 17 Januari 2025 – 00:10 WIB
ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius - JPNN.com
Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mengadu kepada Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brojonegoro mengenai beberapa isu. Foto Humas Kemdiktisaintek

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) mengadu ke Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brojonegoro mengenai beberapa isu.

Ketua Umum ABPPTSI, Thomas Suyatno mewakili rombongan perguruan tinggi swasta yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan langsung beberapa poin yang menjadi inti kekhawatirannya.

BACA JUGA: Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul

Thomas mengaku ingin mendapat penjelasan lebih detil dari Menteri Satryo mengenai wacana akreditasi.

ABPPTSI menyarankan nanti ada perbaikan dari Mendiktisaintek untuk wacana akreditasi.

BACA JUGA: Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt

Kemudian, soal UU 12 Tahun 2012 Pasal 51 ayat (2) berjudul penjaminan mutu kemudian Pasal 51 ayat (1) berkaitan dengan hal hal standar nasional pendidikan tinggi.

"Ini mesti dipisah karena perintah UU 12 Tahun 2012 itu memang berbeda jadi mohon dipertimbangkan Pak Menteri,” terang Ketua Umum Thomas. 

BACA JUGA: Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme

Thomas juga menyoroti terkait akreditasi. Satus akreditasi di dalam Permen 53 disebutkan soal akreditasi ini hanya ada dua, bahwa yaitu terakreditasi dan tidak, mohon dipikirkan komplikasi yang mungkin terjadi.

Sekretaris Jenderal APBPTSI Arif, turut menyampaikan, banyak keluhan terkait PDDikti, bukan masalah sistem, tetapi implementasi sistemnya yang membingungkan dan menyulitkan PTS,

"Mohon ini juga menjadi perhatian Pak Menteri," ucapnya.

Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara, Ariawan Gunadi, menjelaskan, hampir semua perguruan tinggi negeri membuka peluang untuk menerima dosen yang S3. Mereka paham bahwa ada hak untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik.

"Kami khawatir teman-teman dosen ini meninggalkan kampus dan mengambil peluang tersebut,“ ungkap Ariawan.

Merespons laporan ABPPTSI. Menteri Satryo mengatakan dengan keleluasaan yang diberikan saat ini sebetulnya sangat mungkin PTS untuk bisa berinovasi. Bagaimana caranya supaya PTS ini bisa unik.

Menteri Satryo menyarankan untuk  keluar dengan masing-masing produknya, rencananya, maupun tata kelolanya.

Lebih lanjut, Menteri Satryo mengungkapkan PTS harus terus belajar dan berinovasi di masa mendatang, meskipun unit kecil, besar, beragam, atau bidangnya homogen.

"Seharusnya tidak ada yang pindah harapannya, harus unik, dan punya kekhasan masing-masing, bukan malah bersaing dengan PTN, dengan demikian saya yakin dosen-dosen di PTS akan menetap," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiktisaintek Diminta Perhatikan Sistem Pemilihan MWA dan Rektor di UPI


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler