jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai integritas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak diragukan lagi. Samad dinilai sebagai pemimpin yang cukup bersih, karena komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
"Dia juga tidak punya masa lalu yang berkaitan dengan korupsi," kata peneliti ICW Ade Irawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/5).
BACA JUGA: Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution
Dia menegaskan Samad memang menjadi perhatian publik, karena sosoknya yang masih bersih dari korupsi.
Pada prinsipnya, Ade melanjutkan, Samad tidak bermasalah jika maju sebagai calon wakil presiden. "Setiap warga negara punya hak dipilih dan dipilih. Itu undang-undang," ungkap Ade.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPR dan DPD Besok
Samad diharapkan mampu memberantas korupsi dengan tegas jika nantinya menjadi pemimpin negara ini. Ade hanya menyarankan, jika jalan itu yang ditempuh maka Samad harus mundur dari pimpinan KPK.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Khalis Ridho, menyatakan tidak masalah bagi Abraham Samad mengabdi kepada negara di manapun. Terlebih lagi jika diposisikan sebagai wapres, Samad akan lebih maksimal melakukan pemberantasan korupsi. "Integritas dia sudah tidak diragukan," tuntasnya.
BACA JUGA: LDII Sodorkan Agenda ke Capres
Bekas Komisioner KPK Haryono Umar, tidak keberatan kalau Abraham Samad maju sebagai cawapres. Malah bila memang benar akhirnya Samad terjun ke politik dan menjadi RI 2 hal itu akan berimplikasi positif.
“Saya rasa bagus karena akan membawa pemerintahan yang bersih. Jadi dengan masuk eksekutif bisa langsung membenahi dari dalam,” ujar Haryono.
Dirinya mempertanyakan anggapan kalau Abraham menjadi cawapres KPK terkontaminasi politik. Begitu juga soal dugaan keputusan KPK belakangan ini dicurigai bermotif politik untuk melapangkan jalan Samad menuju Pilpres. “KPK sudah seperti sistem, tidak tergantung pada orang semata,” ungkapnya.
Begitu juga soal masa jabatan pimpinan KPK yang empat tahun dia tidak mempersoalkan kalau Abraham Samad tak menuntaskannya. “Untuk kepentingan negara, perlu ada pertimbangan lain,” imbuh Haryono.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat Hasil Pileg, Mayoritas Parpol Persoalkan Suara Hilang
Redaktur : Tim Redaksi