jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad meminta pengisian salah satu kursi pimpinan di lembaganya yang akan ditinggalkan Busyro Muqoddas lebih baik dilakukan tahun 2015. Alasannya, agar masa jabatan lima pimpinan KPK periode berikutnya dimulai dalam waktu yang bersamaan.
"Posisi kami tidak akan berubah. Sebaiknya, mungkin pengisian calon wakil KPK dilaksanakan pada tahun 2015 bersamaan dengan habisnya jabatan pimpinan lannya," kata Abraham saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12).
BACA JUGA: Honorer K2 Ogah Dijadikan PPPK
Menurut Abraham, pengisian satu kursi pimpinan KPK pada tahun 2015 tidak akan melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebab, tidak ada pelanggaran jika KPK hanya dipimpin oleh empat orang komisioner.
"Tidak ada aturan yang dilanggar bila KPK dipimpinan oleh empat orang. Sehingga idealnya mungkin pemilihan dilakukan secara bersamaan di 2015," ucapnya.
BACA JUGA: Jokowi: Korpri Harus Tinggalkan Mentalitas Priayi
Abraham memang menyerahkan keputusan akhir tentang kosongnya kursi pimpinan KPK yang akan ditinggalkan Busyro pada 10 Desember nanti pada Komisi III DPR. Namun, ia tetap berharap komisi di DPR yang membidangi hukum itu dapat mempertimbangkan pandangan KPK.
Seperti diketahui, masa jabatan satu dari lima pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua Busryo Muqqodas akan berakhir pada 10 Desember ini. Sementara masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya baru berakhir tahun depan.
BACA JUGA: Kasus Diklat Sorong, KPK Periksa Dua Dirut
Saat ini pemerintah telah menyerahkan dua nama calon untuk diuji oleh DPR. Dua kandidat itu adalah Busyro yang memutuskan untuk kembali maju dan Roby Arya Brata. Rencananya, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan terhadap mereka pada hari Rabu (3/12) mendatang.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Dukung Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan
Redaktur : Tim Redaksi