jpnn.com - JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama. Mereka ingin langsung diangkat menjadi CPNS, mengganti honorer bodong yang lulus tes November 2013.
"Kami tidak mau dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami ingin di-PNS-kan, karena malu dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (1/12).
BACA JUGA: Jokowi: Korpri Harus Tinggalkan Mentalitas Priayi
Selama ini, lanjutnya, masyarakat tahunya mereka itu sudah menjadi abdi negara alias PNS, sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada yang menyangka mereka hanyalah honorer karena pakaiannya kerjanya sama dengan yang digunakan PNS.
"Kami honorer dituntut harus kerja bagus. Setelah masyarakat tahu kami hanya honorer, mereka ikut ngelus dada dan iba dengan nasib kami," klaimnya.
BACA JUGA: Kasus Diklat Sorong, KPK Periksa Dua Dirut
Titi menambahkan, honorer merasa sakit hati apabila tidak dianggap oleh pemerintah. Ketika pensiun, honorer tidak mendapat penghargaan apa-apa padahal sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Dukung Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarman Ingin Posisi Polri Tetap Seperti Saat Ini
Redaktur : Tim Redaksi