Honorer K2 Ogah Dijadikan PPPK

Senin, 01 Desember 2014 – 12:21 WIB
Honorer K2 yang ikut tes November 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama.  Mereka ingin langsung diangkat menjadi CPNS, mengganti honorer bodong yang lulus tes November 2013.

"Kami tidak mau dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami ingin di-PNS-kan, karena malu dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (1/12).

BACA JUGA: Jokowi: Korpri Harus Tinggalkan Mentalitas Priayi

Selama ini, lanjutnya, masyarakat tahunya mereka itu sudah menjadi abdi negara alias PNS, sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada yang menyangka mereka hanyalah honorer karena pakaiannya kerjanya sama dengan yang digunakan PNS.

"Kami honorer dituntut harus kerja bagus. Setelah masyarakat tahu kami hanya honorer, mereka ikut ngelus dada dan iba dengan nasib kami," klaimnya.

BACA JUGA: Kasus Diklat Sorong, KPK Periksa Dua Dirut

Titi menambahkan, honorer merasa sakit hati apabila tidak dianggap oleh pemerintah. Ketika pensiun, honorer tidak mendapat penghargaan apa-apa padahal sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Kapolri Dukung Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarman Ingin Posisi Polri Tetap Seperti Saat Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler