jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pastikan tak penuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulselbar, Jumat (20/2). Abraham sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Abraham, Dadang Sasongko megungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya itu lantaran dalam surat panggilan yang dikirim Polda Sulselbar tidak tercantum nomor surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
BACA JUGA: Pemeriksaan Novel Baswedan Sebagai Tersangka Ditunda
"Di surat panggilan tidak dicantumkan nomor sprindiknya. Karena asumsinya belum ada proses penyidikan," kata Dadang melalui pesan singkat.
Selain itu, alasan lainnya adalah terkait lokasi pemeriksaan yang sedianya dilakukan di Mapolda Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Dadang, Abraham merasa keberatan dengan lokasi tersebut dan meminta diperiksa di Jakarta.
BACA JUGA: 354 Instansi Sudah Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2015
Terkait ketidakhadiran ini, pihak Abraham telah berkirim surat kepada Polda Sulselbar. Surat tersebut dikirim oleh anggota tim kuasa hukum yang berdomisili di Makassar.
"Surat prmberitahuan dikirim itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," pungkas Dadang. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Diminta tak Diskriminasi Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Pulangkan 25 TKI Bermasalah dari Brunei
Redaktur : Tim Redaksi