JAKARTA — Mabes Polri telah menagkap tujuh warga terkait jaringan kelompok Abu Omar yang disebut polisi sebagai importir senjata haram dari FilipinaKadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut Abu Omar yang telah ditangkap polisi Juli lalu merupakan pimpinan kelompok yang memasok senjata untuk sejumlah kelompok di Indonesia
BACA JUGA: Aturan Pembubaran Parpol Tak Relevan
Bukan tahun ini saja, Saud menyebut aksi Abu Omar telah berlangsung saat kerusuhan Ambon lalu.‘’ Kasus penyerangan markas Brimob di Ambon (Abu Omar) termasuk pemasok senjata apinya,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11).
Disebutkan Omar, kerap menyelundupkan senjata dari Filipina memanfaatkan lemahnya pengawasan aparat di sejumlah pulau-pulau kecil di perbatasan Indonesia dan Filipina
Namun demikian tambah Saud, tak hanya terkait dengan kepemilikan Senjata, Omar juga disebut terkait dengan upaya percobaan pembunuhan terhadap salah seorang pejabat negara tahun 1999 lalu
BACA JUGA: SBY Tahu Bailout Century
‘’Juga terkait dengan kasus terdahulu seperti 1999 lalu adanya percobaan pembunuhan terhadap salah seorang pejabat,’’ imbuhnya.Seperti diketahui sebelumnya polisi menangkap sekitar enam orang warga pada akhir pekan kemarin yang diduga terkait jaringan Abu Omar
Dari penangkapan ini barang bukti yang disita polisi berupa dua pucuk Senjata Api jenis M 16, sepucuk senpi jenis Jungle, satu pucuk senpi jenis FN, 888 butir peluru berbagai caliber serta enam buah magazine
BACA JUGA: FPDIP Desak Bentuk Lembaga Khusus Urusan Haji
(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang
Redaktur : Tim Redaksi