"Oleh Bambang Suwandono sendiri, Abu Sangkan telah dilaporkan ke Poltabes Surakarta dengan laporan Polisi No B/LP/1457/X/2007/SPK tanggal 15 Oktober 2007 dengan tuduhan tindak pidana perzinahan karena Abu Sangkan melarikan istrinya Erlinda Muflikah dan menikahinya secara siri sejak bulan Juni 2007," ujar Liliek
BACA JUGA: Aulia Pohan Bisa Ditahan
Pelaporan LUIS ke Mabes Polri sendiri telah beredar secara luas lewat media internet "Youtube" dengan judul Abu Sangkan Part 1, 2 dan 3 serta mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mengaksesnya.Sementara itu Ketua Majlis Tanfidz LUIS (wadah dari 24 organisasi umat Islam di Surakarta), Edi Lukito, mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengamati sepak terjang Abu Sangkan, terutama ketika salah satu stasiun televisi swasta nasional menayangkan sebulan penuh di bulan Ramadhan lalu acara yang diasuh oleh Abu Sangkan
Karena itulah, Edi menambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan Abu Sangkan dengan tuduhan penistaan terhadap agama Islam karena perbuatannya bertolak belakang dengan ajaran Islam dan telah menyebabkan pasangan Bambang Suwandono dan Erlika Muflikah bercerai
BACA JUGA: Soedrajad Bungkam Dicecar KPK
Edi Lukito juga menyatakan bahwa LUIS bukan hanya sekadar melaporkan Abu Sangkan saja, tapi juga membawa bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengetahui bahwa Abu Sangkan telah hidup bersama seorang wanita yang pada saat itu masih terikat pernikahan sah."Karenanya kami meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan kami ini agar umat Islam tidak terkecoh
BACA JUGA: Seperti Raffles, Charles Kagum Indonesia
Secara terpisah, Abu Sangkan membantah keras bahwa dirinya telah melakukan penistaan terhadap agama dan melarikan istri orang"Itu fitnahSaya menikahi istri saya (Erlika Muflikah) setelah dia bercerai dari suaminya," kata AbuMenurut Abu, mantan suami dari istrinya yang membuat cerita negatif tentang dirinya dan apapun yang ia buat dikatakan salah(Fas)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Cari Cara Pengembalian Ulfah
Redaktur : Tim Redaksi