Abu Sangkan Dipolisikan

Selasa, 04 November 2008 – 14:54 WIB
JAKARTA- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melaporkan Abu Sangkan alias Slamet Haryadi, seorang ustadz dan penulis buku best seller "Pelatihan Sholat Khusuk" ke Mabes Polri atas tuduhan  melarikan istri orang lainMenurut kuasa hukum LUIS, Liliek Djaliyah, di Jakarta, Selasa (4/11), dalam laporan ke Mabes Polri No.293/X/2008/Siaga II, tanggal 23 Oktober 2008 itu, menyatakan bahwa tindakan Abu Sangkan yang melarikan istri dari Bambang Suwandono, bernama Erlinda Muflikah, warga kota Solo, dan kemudian menikahinya secara siri merupakan perbuatan pidana yang melanggar pasal 332 ayat 1 ke 2 KUHP tentang tindak pidana melarikan wanita.

"Oleh Bambang Suwandono sendiri, Abu Sangkan telah dilaporkan ke Poltabes Surakarta dengan laporan Polisi No B/LP/1457/X/2007/SPK tanggal 15 Oktober 2007 dengan tuduhan tindak pidana perzinahan karena Abu Sangkan melarikan istrinya Erlinda Muflikah dan menikahinya secara siri sejak bulan Juni 2007," ujar Liliek

BACA JUGA: Aulia Pohan Bisa Ditahan

Pelaporan LUIS ke Mabes Polri sendiri telah beredar secara luas lewat media internet "Youtube" dengan judul Abu Sangkan Part 1, 2 dan 3 serta mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mengaksesnya.

Sementara itu Ketua Majlis Tanfidz LUIS (wadah dari 24 organisasi umat Islam di Surakarta), Edi Lukito, mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengamati sepak terjang Abu Sangkan, terutama ketika salah satu stasiun televisi swasta nasional menayangkan sebulan penuh di bulan Ramadhan lalu acara yang diasuh oleh Abu Sangkan
"Sungguh dia tidak layak memberikan acara tentang sholat khusuk namun sebenarnya akhlaknya justru melanggar akidah agama Islam," ujar Edi.

Karena itulah, Edi menambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan Abu Sangkan dengan tuduhan penistaan terhadap agama Islam karena perbuatannya bertolak belakang dengan ajaran Islam dan telah menyebabkan pasangan Bambang Suwandono dan Erlika Muflikah bercerai

BACA JUGA: Soedrajad Bungkam Dicecar KPK

Edi Lukito juga menyatakan bahwa LUIS bukan hanya sekadar melaporkan Abu Sangkan saja, tapi juga membawa bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengetahui bahwa Abu Sangkan telah hidup bersama seorang wanita yang pada saat itu masih terikat pernikahan sah.

"Karenanya kami meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan kami ini agar umat Islam tidak terkecoh
Kami tidak bisa menerima kelakuan seorang yang mengaku ustadz, mengajarkan dan menerbitkan buku Islam namun memiliki perilaku yang menodai agamanya," katanya

BACA JUGA: Seperti Raffles, Charles Kagum Indonesia

Secara terpisah, Abu Sangkan membantah keras bahwa dirinya telah melakukan penistaan terhadap agama dan melarikan istri orang"Itu fitnahSaya menikahi istri saya (Erlika Muflikah) setelah dia bercerai dari suaminya," kata AbuMenurut Abu, mantan suami dari istrinya yang membuat cerita negatif tentang dirinya dan apapun yang ia buat dikatakan salah(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Cari Cara Pengembalian Ulfah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler