jpnn.com - Kelompok Abu Sayyaf membebaskan dua warga negara Indonesia yang selama ini mereka sandera di Sulu, Filipina. Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.
"Pada Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf." Demikian isi keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima JPNN, Sabtu (20/1).
BACA JUGA: Filipina Kapok Mengirim Tenaga Kerja ke Kuwait
Menurut pihak Kementerian Luar Negeri, kedua nelayan asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda di perairan Kertam, Sabah, Malaysia, pada 5 November 2016 lalu.
Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
BACA JUGA: Jakarta jadi Ibu Kota Diplomatik ASEAN
Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.
Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Gedung Bergaya Betawi Jadi Hadiah Ultah Setengah Abad ASEAN
Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Filipina Dilanda Bencana Bertubi-tubi Jelang Natal
Redaktur & Reporter : Adil